Skip to main content
Iklan

Indonesia

WFH perdana ASN: Hemat energi atau celah 'long weekend' baru?

WFH ASN setiap Jumat resmi dimulai—bukan sekadar soal kerja dari rumah, tapi ujian disiplin di tengah tuntutan efisiensi energi. Di hari pertama, pemerintah langsung menegaskan: fleksibilitas boleh, tapi layanan publik tak boleh ikut “libur”.

WFH perdana ASN: Hemat energi atau celah 'long weekend' baru?

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta berswafoto sebagai bukti telah menggunakan transportasi umum pada tanggal 7 Mei 2025. (Foto: CNA/Ridhwan Siregar)

JAKARTA: Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat resmi dimulai hari ini, Jumat (10/4). Ini menandai babak baru pola kerja birokrasi Indonesia yang menggabungkan fleksibilitas dengan pengawasan ketat.

Pemerintah menerapkan skema empat hari kerja dari kantor dan satu hari dari rumah sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah dampak perang Iran-Amerika Serikat dan Israel. Namun, hari pertama implementasi ini langsung menjadi ujian: bukan hanya soal efektivitas kerja, tetapi juga kedisiplinan ASN dan keberlanjutan layanan publik.

Di lapangan, dampaknya mulai terasa. Sejumlah ruas jalan di Jakarta dilaporkan tidak terlalu padat pada jam kerja, meski transportasi umum seperti KRL tetap dipenuhi penumpang.

LAYANAN PUBLIK TETAP JALAN

Pemerintah menegaskan, WFH bukan berarti layanan publik ikut melambat. Sejumlah sektor bahkan tetap beroperasi penuh dari kantor.

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan layanan keimigrasian tetap berjalan normal pada hari pertama WFH. "Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada DetikNews.

WFH di instansinya hanya berlaku bagi pegawai yang menjalankan fungsi manajemen, sementara petugas layanan dan pengawasan tetap bekerja langsung di lapangan.

Secara umum, pemerintah juga mengecualikan sejumlah sektor vital—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga layanan darurat dan administrasi publik—yang tetap membutuhkan kehadiran fisik petugas.

DISIPLIN JADI SOROTAN

Di balik fleksibilitas, pemerintah menekankan bahwa WFH bukan hari libur. ASN tetap wajib bekerja, melaporkan kinerja, dan berada dalam pengawasan atasan.

Pengawasan bahkan diperketat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta ASN tetap siaga dan responsif selama jam kerja.

"Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, dan kemudian handphone mereka diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location," kata Tito.

ASN juga dituntut merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit. Pelanggaran akan berujung pada teguran hingga sanksi administratif.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia mengenakan seragam Korpri. (Foto: iStock/Yamtono_Sardi)

Di tingkat daerah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan bekerja dari kafe atau tempat hiburan.

"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," ujarnya.

UJI EFEKTIVITAS KEBIJAKAN BARU

Kebijakan ini juga membuka ruang evaluasi besar-besaran dalam birokrasi. Setiap instansi diwajibkan memantau kinerja, efisiensi energi, dan kualitas layanan selama penerapan WFH, serta melaporkan hasilnya secara berkala.

Pemerintah menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar soal lokasi kerja, melainkan transformasi cara kerja yang lebih digital dan berbasis hasil.

"Fleksibilitas kerja harus tetap sejalan dengan pencapaian target kinerja. Fokus utama tetap pada output dan outcome, bukan pada lokasi bekerja," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/ Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Dengan kombinasi efisiensi energi, pengawasan ketat, dan tuntutan layanan tetap prima, WFH setiap Jumat kini bukan hanya kebijakan administratif—melainkan eksperimen besar yang akan menentukan arah reformasi kerja ASN ke depan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ar(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan