Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Wacana menghangat, akankan sekolah libur sebulan selama bulan suci Ramadhan?

Libur satu bulan pernah diterapkan pada masa Presiden Soekarno dan Gus Dur.

Wacana menghangat, akankan sekolah libur sebulan selama bulan suci Ramadhan?
Ilustrasi anak-anak sekolah (iStock)

JAKARTA: Pemerintah tengah mengkaji wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pertimbangan.

Ia menyebutkan, sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren, juga masuk dalam kajian.

Kebijakan serupa juga sedang dipertimbangkan untuk sekolah-sekolah umum.

"Kami meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan final terkait libur selama bulan Ramadan," ujar Nasaruddin.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan resmi di kementeriannya mengenai kebijakan tersebut.

"Penetapan libur selama Ramadan bukan kewenangan kami. Kemungkinan keputusan ini berada di tingkat Menko atau bahkan langsung di tingkat Presiden," jelas Abdul Mu'ti.

Anggota Komisi VIII DPR, Ashari Tambunan, mendukung penuh wacana ini.

Menurutnya, libur sekolah selama Ramadan dapat membantu siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk bersama keluarga.

"Ini langkah positif untuk mendorong siswa fokus beribadah selama Ramadan," katanya dilansir dari Antara, Kamis (2/1).

Ashari menambahkan, masa libur ini bisa diisi dengan kegiatan keagamaan yang diarahkan oleh orang tua.

"Sekolah tetap dapat memberikan tugas belajar secara daring agar siswa tidak tertinggal materi," tambahnya

SEJARAH LIBUR RAMADHAN DI INDONESIA

Sejauh ini, siswa hanya mendapatkan libur selama tiga hari di awal Ramadan, sesuai kebijakan Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah di tiap daerah.

Tradisi meliburkan sekolah selama Ramadan bukanlah hal baru.

Melansir laman museumkepresidenan.id, kebijakan libur penuh selama Ramadan pernah diterapkan sejak era penjajahan kolonial Belanda.

Sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial, seperti Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga Hogere Burgerschool (HBS), meliburkan kegiatan belajar-mengajar agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, kebijakan ini dilanjutkan dengan menjadwalkan ulang berbagai kegiatan resmi maupun nonresmi selama Ramadan.

Namun, di era Presiden Soeharto, libur satu bulan penuh dihapus.

Kebijakan ini kembali diterapkan di masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain meliburkan sekolah, Gus Dur juga mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat, yang bertujuan memperdalam ilmu agama Islam.

Selama Ramadan, siswa diminta melaporkan aktivitas ibadah mereka, seperti tadarus Al-Qur’an dan salat tarawih.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan