Virus Hanta menyebar di Indonesia, apa itu dan bagaimana cara mencegah penularannya?
Virus ini ditularkan melalui cairan yang keluar dari tubuh rodensia, seperti tikus dan celurut, terutama melalui urine, tinja, atau air liur yang terhirup manusia.
BANDUNG: Virus Hanta kini menjadi perhatian serius setelah temuan sejumlah kasus di berbagai provinsi di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), virus ini sudah menyebar di empat provinsi yaitu Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan D.I. Yogyakarta.
Pada pertengahan Juni 2025, Kemenkes melaporkan adanya 8 kasus terkonfirmasi virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Pasien yang terinfeksi virus ini mengeluhkan gejala seperti demam, nyeri tubuh, dan kulit yang menguning.
Untungnya, semua pasien yang terkonfirmasi virus Hanta di Indonesia berhasil sembuh.
Data yang dilaporkan oleh Kemenkes hingga 19 Juni 2025, mencatat bahwa kasus pertama kali muncul di Kabupaten Bandung Barat.
MENGENAL VIRUS HANTA DAN PENYEBARANNYA
Virus Hanta merupakan jenis virus yang masuk dalam kategori zoonosis, artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Menurut laman resmi Kemenkes, virus ini ditularkan melalui cairan yang keluar dari tubuh rodensia, seperti tikus dan celurut, terutama melalui urine, tinja, atau air liur yang terhirup manusia.
Jika seseorang menghirup udara yang terkontaminasi oleh partikel tersebut, virus dapat masuk ke tubuh dan menyebabkan infeksi.
Penularan ini sering terjadi di area yang kotor atau kurang ventilasi, seperti gudang, loteng, atau ruang bawah tanah yang biasanya menjadi tempat tinggal bagi tikus.
Jenis tikus yang dapat membawa virus Hanta di Indonesia adalah tikus got (Rattus norvegicus) dan tikus rumah (R. tanezumi).
Meskipun virus ini berbahaya, penularan antar manusia hingga saat ini belum ditemukan berdasarkan penelitian yang ada.
Virus Hanta dapat menyebabkan dua macam gejala klinis, yakni HFRS dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Di Indonesia, kasus yang terdeteksi adalah tipe HFRS, yang juga banyak tersebar di wilayah Eropa dan Asia.
HFRS memiliki masa inkubasi 1-2 minggu dengan angka kematian 5-15 persen.
HPS hanya ditemukan di Benua Amerika dan memiliki masa inkubasi 14-17 hari, dengan angka kematian yang lebih tinggi, yaitu sekitar 60 persen.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan menjaga kebersihan untuk mencegah penularan virus Hanta. Berikut adalah langkah-langkah pencegahan yang disarankan oleh Kemenkes:
- Rutin membersihkan rumah, pastikan untuk membersihkan tempat yang jarang digunakan, seperti gudang, loteng, dan ruang bawah tanah. Kebersihan menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko penyebaran virus Hanta.
- Hindari kontak langsung dengan rodensia, masyarakat diingatkan untuk menghindari kontak langsung dengan tikus atau rodensia, baik yang masih hidup maupun yang telah mati.
- Pasang perangkap tikus, menggunakan perangkap tikus untuk menangkap hewan pengerat di sekitar rumah bisa menjadi langkah preventif yang efektif.
- Gunakan alat pelindung diri, bagi mereka yang berisiko tinggi berinteraksi dengan tikus atau hewan pengerat lainnya, disarankan untuk memakai alat pelindung diri (APD) guna mengurangi kemungkinan penularan.
- Membersihkan kotoran dengan disinfektan, kotoran, urin, dan sekreta lain dari tikus harus dibersihkan dengan disinfektan untuk membunuh virus yang dapat mengendap.
- Pengelolaan sampah yang benar, pastikan untuk mengelola sampah dengan baik dan benar agar tidak menjadi tempat berkembang biak bagi tikus atau rodensia lainnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.