Perampokan sadis Bogor bernarasikan flexing rumah mewah, rupanya bermotif utang piutang
Pelaku D menggadaikan mobil Toyota Calya miliknya kepada korban Haris dengan nominal Rp23 juta.
BOGOR: Kasus perampokan sadis di sebuah rumah mewah di Cimayangsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya kini semakin terang benderang.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan otak perampokan berinisial D (30) kenal baik pribadi dengan korban Haris.
Motif utama pelaku D berkomplot dengan S (29), C (48), dan O (26) tega menghabisi nyawa Haris adalah desakan ekonomi dan kesal karena sering ditagih utang.
D rupanya telah menggadaikan mobil Toyota Calya miliknya kepada Haris dengan nominal Rp23 juta.
Korban diketahui selalu mendesak D untuk melunasi utang mobil yang digadaikan tersebut.
Karena tak mampu membayar, D kemudia merencanakan aksi perampokan brutal itu.
"Korban Haris selalu menagih utang, sementara tersangka D tidak mampu membayar, sehingga muncul niat untuk melakukan kejahatan dengan tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban," beber Teguh.
Pengakuan para pelaku sekaligus menepis isu viral yang berkembang di masyarakat, yang sempat menyebut perampokan ini terkait dengan konten media sosial.
Istri korban, Resti, memang kerap memamerkan interior rumah mewah mereka mulai dari ruang tamu, dapur, hingga kamar tidur di TikTok kepada 35 ribu pengikutnya.
Dalam aksi tersebut, perhiasan milik Resti berupa tiga cincin, satu gelang, anting, serta lima unit handphone berhasil dibawa kabur. Selain itu, mobil XPander milik Haris juga ikut dicuri.
Perampokan ini tidak hanya menyebabkan kematian Haris, tetapi juga mengakibatkan Resti, anaknya Alifa, serta mertuanya Nining, mengalami luka berat di kepala akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.
KRONOLOGI BERDARAH BERCAMPUR MIRAS
Peristiwa tragis ini bermula ketika D dan S datang bertamu ke rumah HS pada Selasa, 17 September pukul 23.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax milik C.
Keduanya membawa kunci pas yang dibalut pakaian di dalam bagasi motor sebagai senjata untuk menyerang korban.
Haris menerima kedatangan D dan S dengan baik dan bahkan menyuguhkan kopi.
Selain itu, kedua pelaku membawa minuman keras (miras) yang diminum oleh Haris hingga mabuk.
Pada pukul 03.00 WIB, D menghantam kepala Haris yang sedang mabuk menggunakan kunci pas.
Sementara itu, S membekap mulut Haris dengan kain lap dan menjerat lehernya menggunakan kabel.
Setelah membunuh Haris, D dan S masuk ke dalam rumah untuk menganiaya istri, anak, dan mertua korban.
Jasad Haris kemudian dimasukkan ke dalam Toyota Calya.
Kedua pelaku juga sempat mengambil mobil XPander milik korban untuk menjemput C dan O sebelum kembali ke lokasi kejadian.
Namun, hanya ada C, karena O sudah pulang ke rumahnya.
Mereka kemudian kembali ke TKP dengan niatan membuang jasad Haris. Tapi terpaksa mengurungkan niatnya dan melarikan diri ketika mendapati di TKP sudah banyak orang.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap O dan C di wilayah Cibungbulang sehari setelah kejadian.
Sementara D dan S dibekuk di Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 21 September
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, dikutip Pikiran Rakyat menjelaskan bahwa pelaku D telah merencanakan aksi kejahatan ini cukup lama.
Ia bahkan berencana melancarkan aksi pada 13 dan 15 September 2024, namun batal.
Diketahui, semua pelaku merupakan buruh harian lepas, sementara korban bekerja sebagai sopir Grab dan pedagang kendaraan bermotor.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini