Skip to main content
Iklan

Indonesia

Tuai kecaman, Roti'O minta maaf usai viral tolak nenek-nenek bayar pakai uang tunai

Arlius Zebua secara terbuka bahkan menyampaikan somasi kepada Direktur PT Sebastian Citra Indonesia, selaku pengelola manajemen roti itu.

Tuai kecaman, Roti'O minta maaf usai viral tolak nenek-nenek bayar pakai uang tunai

Roti'O (Instagram/rotio.indonesia)

JAKARTA: Manajemen Roti'O akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penolakan pembayaran uang tunai dari seorang nenek di salah satu gerainya. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan viral luas di media sosial, memicu kritik tajam dari publik.

Melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia pada Minggu (21/12), manajemen Roti'O menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut dan ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. 

"Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis manajemen.

Perusahaan menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi serta transaksi nontunai di sejumlah outlet bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan, termasuk akses promo dan diskon harga.

Pihak Roti'O juga mengakui telah melakukan evaluasi internal menyusul viralnya video tersebut. Evaluasi itu dilakukan agar ke depan pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan lebih baik dan lebih sensitif terhadap kondisi konsumen di lapangan.

Insiden ini bermula dari beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria memprotes kasir gerai Roti'O di halte Transjakarta Monas. Dalam video tersebut, kasir menolak pembayaran tunai dari seorang nenek yang ingin membeli roti dan hanya menerima pembayaran melalui QRIS.

Pria dalam video itu diketahui bernama Arlius Zebua. Ia menilai kebijakan pembayaran nontunai secara eksklusif tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat tertentu, terutama lansia yang tidak memiliki akses ke sistem pembayaran digital. 

“Jadi lucu, negara Indonesia harus QRIS, jadi nenek yang seperti ini nggak ada QRIS-nya gimana? Jadi ini perlu diperhatikan,” katanya melalui video Instagram-nya @arli_alcatraz yang diunggah pada 19 Desember.

Arlius secara terbuka bahkan menyampaikan somasi kepada Direktur PT Sebastian Citra Indonesia, selaku pengelola yang dianggap bertanggung jawab secara hukum atas penjualan dan transaksi pembelian Roti'O di halte tersebut

Ia meminta pihak gerai menghubungi manajemen pusat Roti'O untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sang nenek tampak kecewa dan sedih karena tidak dapat melakukan pembayaran.

SIKAP BANK INDONESIA

Setelah video tersebut viral, Bank Indonesia turut memberikan penjelasan terbuka terkait sistem pembayaran tunai dan nontunai. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan memilih metode pembayaran sesuai kenyamanan masing-masing, begitu pula dengan pedagang.

Bank Indonesia melalui akun Instagramnnya menegaskan bahwa transaksi tetap sah selama menggunakan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang berlaku di Indonesia. QRIS hanya berfungsi sebagai kanal pembayaran, sementara sumber dana tetap berasal dari tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit.

Penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam Pasal 23 disebutkan bahwa rupiah tidak boleh ditolak sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali terdapat keraguan atas keasliannya. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal satu tahun serta denda hingga Rp200 juta.

Bank Indonesia memang mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena dinilai cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Sistem ini juga membantu mengurangi risiko peredaran uang palsu. Namun demikian, BI menegaskan bahwa uang tunai masih sangat dibutuhkan, mengingat keragaman demografi, kondisi geografis, serta tantangan teknologi di berbagai wilayah Indonesia.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan