Viral intoleransi! ASN Masriwati di Bekasi mengamuk teriak larang tetangganya umat Kristen ibadah di rumah
Masriwati beralasan acara doa di rumah pribadi itu ilegal karena tidak mengantongi izin.

BEKASI: Masriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, viral di dunia maya setelah terlibat dalam sebuah insiden yang bernuansa intoleransi.
ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi ini terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial X sedang adu mulut dengan beberapa tetangganya pada Minggu (22/9) di depan rumahnya di Perumnas 2 Bekasi, Jalan Siput Raya No. 102, Bekasi Selatan.
Kegaduhan ini terjadi setelah Masriwati keluar rumah dengan marah karena merasa tidak senang tetangganya sedang melaksanakan ibadah doa bersama.
"Izinnya tidak ada," teriaknya dengan nada tinggi, sembari memberikan secarik kertas.
Dalam video tersebut, salah satu tetangganya menanggapi, "Istri bapak yang ganggu kami. Ibadah itu hak kita loh."
"Iya, tapi bukan tempatnya. Tempat ibadah itu harus ada izin. Tempat tinggal tidak ada izin,” balas wanita berjilbab kuning itu dengan penuh emosi.
"Mau berdoa minta izin, aduh..," cetus sang tetangga.
Masriwati kemudian kembali berteriak, "Orang gila saja berhenti!"
Tetangga lain yang turut berada di tempat menegaskan bahwa berdoa tidak memerlukan izin, dan menyebut tindakan Masriwati sebagai bentuk intoleransi.
Beberapa warga setempat mencoba menenangkan situasi dan menahan Masriwati agar menghentikan aksinya.
PERMOHONAN MAAF TERBUKA
Setelah insiden tersebut menjadi viral, ASN eselon 3B itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya Masriwati, Atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan saya. Kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi, khususnya tetangga di lingkungan tempat tinggal saya, ibu pendeta beserta jemaatnya, saya meminta maaf atas tindakan dan perkataan saya yang tidak berkenan," ucapnya dengan nada lirih dalam jumpa pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Pemkot Bekasi pada Selasa (24/9).
Pendeta yang hadir dalam mediasi tersebut menyatakan menerima permintaan maaf Masriwati dan berterima kasih kepada Pemkot Bekasi yang telah memediasi kasus ini.

"Saya menerima maaf Ibu Sri, dan saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota, Pak Camat, Pak Lurah, Dandim, Pak Kapolsek, dan semua pihak yang sudah membantu. Kami memaafkan ibu dengan tulus," ucap sang pendeta.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menegaskan bahwa telah tercapai kesepakatan antara kedua pihak.
Dia juga mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan memfasilitasi umat Kristen agar dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman.
"Dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman terkait pendirian dengan nyaman tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku, Pemkot secepatnya akan fasilitasi perpindahan tempat," kata Gani.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini