Skip to main content
Iklan

Indonesia

Viral grup Facebook inses 'Fantasi Sedarah', Komdigi blokir, polisi selidiki

Predator seksual dan pedofil menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai objek kekerasan seksual dan inses sebagai bahan fantasi dan candaan.

JAKARTA: Jagad media sosial digegerkan dengan kemunculan grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang memuat konten eksploitasi anak dan fantasi inses.

Di grup tersebut, para predator seksual dan pedofil menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai objek kekerasan seksual, bahkan menjadikan inses sebagai bahan fantasi dan candaan.

Grup ini diketahui memiliki lebih dari 40.000 anggota.

Salah satu konten dari grup yang memicu kontroversi ini di antaranya dari anggota dengan nama akun Rieke Jr. yang mengaku sebagai seorang ayah dan menyatakan memiliki fantasi seksual terhadap putri kandungnya yang berusia dua tahun.

Anggota ini juga menggambarkan penampilan anaknya secara detail dan menyatakan keinginan untuk 'bermain' dengan sang anak ketika berusia empat atau lima tahun.

Salah satu unggahan anggota grup Fantasi Sedarah yang menggegerkan Indonesia. (Tangkapan layar Facebook)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung melakukan pemblokiran terhadap grup itu.

"Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi dikutip Tirto, Jumat (16/5).

Alexander menekankan bahwa grup ini telah melakukan pelanggaran serius atas hak anak di bawah umur.

Komdigi telah berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook, untuk melakukan pemblokiran.

Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan ruang digital dan melaporkan konten negatif melalui aduankonten.id.

Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan sedang menyelidiki akun-akun yang ada di dalam grup tersebut.

"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," tuturnya.

Kasus ini juga menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Ini sangat menjijikkan," kata Sahroni, dikutip dari akun Instagram pribadinya.

"Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," tegasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan