Viral gaji ke-13 dan 14 ASN dihapus demi efisiensi anggaran, ini kata Menpan-RB
Pemerintah tidak membenarkan isu menghebohkan itu, tetapi juga tidak membantahnya.

JAKARTA: Ramai viral beredar isu bahwa gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini akan ditiadakan setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran APBN 2025.
Pemerintah sendiri sejauh ini tak membenarkan isu menghebohkan itu, tetapi juga tidak membantahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan meskipun isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan THR beredar luas, pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait hal tersebut.
"Belum ada keputusan mengenai penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (5/2).
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.
Pemberian gaji ke-13 bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi biaya pendidikan anak, dan biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juli hingga Agustus.
Sementara itu, gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, yaitu sepuluh hari sebelum hari H.
Gaji ke-13 dan THR memiliki komponen berbeda, tergantung pada sumber anggaran.
Gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Komponen THR mencakup pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum lainnya, serta tunjangan kinerja bulanan.
Meskipun gaji ke-13 PNS tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, gaji ini tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh), yang ditanggung oleh pemerintah.
Rini menambahkan bahwa saat ini, kebijakan terkait gaji ke-13 dan THR tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan bersama tim teknis Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan persiapan terkait gaji ke-13 dan THR.
"Persiapan sudah ada. Persiapan akan diumumkan nanti," ucapnya dikutip CNN Indonesia dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Airlangga juga menyarankan agar masalah gaji PNS ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Tanyakan kepada Bu Menteri Keuangan," ujarnya singkat.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.