Skip to main content
Iklan

Indonesia

Aksi minum oli demi stamina di Makassar viral, MUI keluarkan fatwa haram

MUI Sulsel menegaskan tindakan itu haram, berbahaya, dan menyesatkan publik.

Aksi minum oli demi stamina di Makassar viral, MUI keluarkan fatwa haram

Viral video yang memperlihatkan sejumlah pemuda dan orang tua meminum oli di Makassar secara bergiliran. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/medsoszone)

08 Apr 2026 10:52AM (Diperbarui: 08 Apr 2026 11:23AM)

MAKASSAR: Aksi minum oli yang viral di media sosial memicu kecaman luas, sekaligus peringatan soal bahaya kesehatan dan penyimpangan perilaku.

Video yang memperlihatkan sejumlah pemuda hingga lansia meminum oli mesin atau pelumas kendaraan diduga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan

Dalam rekaman yang beredar, para pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan tampak meminum oli langsung dari wadah sambil tertawa. Beberapa di antaranya bahkan terlihat mengenakan pakaian muslim.

Sorotan publik, dikutip dari Viva, Rabu (8/4), semakin meningkat setelah muncul dugaan bahwa aksi tersebut juga dilakukan di dalam masjid. 

Aksi tersebut diklaim dapat meningkatkan stamina pria. Dalam salah satu adegan, seorang pemuda bahkan melakukan push-up setelah meminum oli, seolah menunjukkan kondisi fisiknya tetap kuat.

Narasi ini dinilai menyesatkan karena berpotensi mendorong orang lain meniru tindakan berbahaya tersebut.

MUI TEGASKAN HARAM DAN BERBAHAYA

Sejumlah pihak mulai angkat bicara, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan meminum oli tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dilarang secara agama.

“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Muammar.

Ia menekankan perilaku tersebut keliru, terlebih jika disebarkan di media sosial dengan dalih meningkatkan stamina.

“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” tegasnya. 

Muammar juga mengingatkan konten semacam ini berpotensi ditiru, terutama oleh anak-anak dan remaja, sehingga risikonya semakin besar

Selain itu, penggunaan atribut keagamaan dalam video turut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kesan keliru seolah tindakan tersebut dibenarkan.

MUI Sulsel meminta pembuat konten segera memberikan klarifikasi dan tidak menjadikan aksi berbahaya sebagai tontonan publik.

Masyarakat juga diimbau lebih bijak dalam menyaring konten di media sosial agar tidak terpengaruh tren yang merugikan kesehatan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew (da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan