Bully peserta PPDS Unpad, 2 dokter bedah RS Hasan Sadikin dipecat
Korban bully dipaksa mengeluarkan biaya hingga Rp65 juta per orang untuk kebutuhan sewa kamar hotel dan keperluan senior seperti minum-minum.
JAKARTA: Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan memecat dua dokter senior yang terlibat dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Menurut laporan Kumparan, pemberhentian ini diambil sebagai sanksi atas tindakan perundungan berat yang dilakukan oleh kedua dokter tersebut terhadap rekan junior mereka.
Selain memecat dua dosen, Fakultas Kedokteran Unpad juga memberikan sanksi berat kepada satu dosen lain yang terbukti melakukan tindakan serupa, serta memberikan sanksi ringan kepada tujuh pelaku perundungan lainnya.
Surat peringatan dan teguran juga diberikan kepada kepala departemen dan ketua program studi terkait.
"Pemutusan studi diberlakukan kepada pelaku bullying yang masuk dalam kategori pelanggaran berat, yaitu dua orang residen senior," jelas Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Yudi Mulyana Hidayat.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Prof Yudi menegaskan bahwa pihaknya, bersama Rumah Sakit Hasan Sadikin, telah mengambil langkah preventif dengan membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti-Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad-RS Hasan Sadikin.
Selain itu, juga telah disusun Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying yang akan dibagikan kepada para peserta didik baru pada saat mereka memulai pendidikan.
Buku tersebut memuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying, yang wajib ditandatangani oleh setiap peserta didik baru di hadapan Dekan Fakultas Kedokteran Unpad dan Direktur RSHS.
“Upaya pemberantasan telah dan terus kami lakukan sejak lama, namun hasilnya belum memuaskan, karena kejadian serupa terus berulang,” ujar Prof Yudi dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Tirto, Senin (19 Agustus).
Kasus dugaan perundungan di lingkungan PPDS Bedah Saraf Unpad di RSHS Bandung mencuat setelah salah satu peserta didik bedah saraf mengajukan pengunduran diri pada Juni 2024.
Pengunduran diri tersebut memicu klarifikasi dari pihak Dekanat Fakultas Kedokteran Unpad, yang kemudian mengungkap adanya dugaan perundungan terhadap mahasiswa tersebut.
Dalam temuan tersebut, peserta didik diminta untuk menyewa salah satu kamar hotel di dekat Rumah Sakit Hasan Sadikin selama enam bulan.
Mereka juga dipaksa mengeluarkan biaya hingga Rp65 juta per orang untuk kebutuhan sewa kamar hotel dan keperluan senior, termasuk hiburan seperti minum-minum dan penyewaan mobil.
Temuan lainnya mencakup dugaan pelecehan verbal hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh para senior terhadap peserta didik.
Terbongkarnya kasus perundungan ini di tengah sedang viralnya kasus bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr. Aulia Risma Lestari, setelah diduga mendapatkan perundungan di Rumah Sakit Kariadi.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini