Umbar data pribadi Rio Haryanto ke Instagram, ASN Solo dihukum potong gaji 9 bulan
Rio mengaku kaget data pernikahannya viral, namun memaafkan pelaku yang telah meminta maaf langsung.
Mantan pembalap F1 Rio Haryanto (Reuters)
SURAKARTA: Kasus penyebaran data pribadi Rio Haryanto di media sosial berujung sanksi berat bagi seorang ASN di Solo.
Aparatur sipil negara berinisial A dijatuhi sanksi pemotongan gaji selama sembilan bulan setelah terbukti mengunggah dokumen pribadi mantan pebalap Formula 1 tersebut. Sanksi resmi dijatuhkan pada 6 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Beni Supartono Putro menyampaikan surat keputusan telah diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Sudah. Kemarin sudah kita serahkan ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang-berat berupa pemotongan gaji selama 9 bulan,” ujar Beni di Solo, Minggu (8/3), dikutip dari Tribun Solo.
Ia menjelaskan selama menjalani sanksi, A tetap menjalankan tugas seperti biasa meski menerima pemotongan penghasilan. Beni berharap langkah tersebut menjadi pembelajaran, tidak hanya bagi A, tetapi juga ASN lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Lebih berhati lagi menjaga konten dan kebiasaan mengupload hal-hal yang nggak perlu,” tuturnya.
Saat ini, A telah ditugaskan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, yang dalam pekerjaannya banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam menjaga etika digital dan kerahasiaan dokumen warga.
DOKUMEN PERNIKAHAN VIRAL
Kasus ini bermula dari unggahan empat foto di Instagram Story yang memuat data pribadi Rio Haryanto tanpa sensor. Unggahan tersebut diduga dilakukan oleh A yang ketika itu berstatus pegawai Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan.
Dokumen yang tersebar merupakan surat keterangan pengantar pernikahan yang dibuat pada 2024.
Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Penumping Heri Susanto menjelaskan pegawai yang mengunggah dokumen tersebut mengagumi sosok Rio Haryanto.
"Dia ketemu ibunya waktu mengurus. Dia terkesan ibu (Rio Haryanto) orang terkenal, termasuk publik figur tapi kok rendah hati orangnya. Jadi dia senang ngurusi (surat keterangan pernikahan) makanya di-upload. Ceritanya seperti itu," jelas Heri.
Rio mengaku terkejut ketika mengetahui dokumen pribadinya tersebar di media sosial oleh petugas kelurahan.
“Jujur saya kaget, data pribadi viral dan dipublikasikan ke story petugas Kelurahan (Penumping),” ucap Rio saat ditemui wartawan.
Ia menilai aparatur sipil negara semestinya memahami pentingnya menjaga integritas serta kerahasiaan dokumen warga.
A dilaporkan telah datang langsung menemui Rio untuk meminta maaf secara pribadi.
"Karena sudah datang meminta maaf langsung, saya maafkan. Apalagi ini di bulan Ramadan, kita harus saling memaafkan," kata Rio.
Pemerintah Kota Solo telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.