Tom Lembong diduga melakukan korupsi 9 tahun lalu, kenapa baru diperkarakan sekarang?
Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi yang diduga dilakukannya pada 2015 ketika masih menjabat mendag. Isu politisasi menyeruak karena Tom pernah menjadi tim kampanye Anies Baswedan pada pemilu presiden lalu.

Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba. (Instagram/kejaksaan.ri)
JAKARTA: Penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus dugaan korupsi mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, korupsi yang dimaksud terjadi 9 tahun lalu ketika dia menjabat menteri perdagangan era Presiden Joko Widodo.
Kasus ini kemudian memicu perdebatan di media sosial, soal apakah dipolitisasi atau tidak. Nama Tom Lembong sendiri menjadi trending topik di medsos X sedari penetapannya sebagai tersangka pada Selasa malam (29 Okt).
"Kalau kasusnya cuma berhenti di Tom Lembong = politisasi. Kalau usut tuntas semua kasus impor gula sampai 2024 = penegakan hukum. Sesimpel itu melihatnya," ujar seorang pengguna X.
Tidak lama setelah ditetapkan tersangka, Tom Lembong langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan. Dia terekam kamera wartawan mengenakan rompi pink ketika digiring menuju mobil tahanan.
"Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa," ujar Tom singkat ketika itu.
Dalam keterangan Kejaksaan Agung, Tom Lembong diduga telah menyalahgunakan jabatannya ketika menjadi menteri perdagangan dengan mengeluarkan izin impor gula pada 2015. Padahal ketika itu, kondisi stok gula dalam negeri tengah surplus.
Sembilan tahun berselang pada 2024, keputusan Tom itu diperkarakan dan dianggap merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Selain perkara yang terbilang lama, sembilan tahun, isu politisasi muncul karena Tom pernah menjadi petinggi dalam tim kampanye calon presiden Anies Baswedan dalam pemilu Februari lalu. Tom juga kerap mengkritisi kebijakan Jokowi.
Namun adanya motif politik dalam kasus ini dibantah oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers Selasa malam mengatakan bahwa kasus ini sudah diselidiki cukup lama.
“Penyidikannya cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara sederhana,” kata Abdul seperti dikutip dari berbagai laporan media.
Abdul juga mengatakan bahwa dugaan korupsi impor gula ini dimulai sejak Oktober 2023 dan melibatkan 90 orang saksi. Dia juga menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan tebang pilih dalam penanganan setiap kasusnya.
“Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang digarisbawahi. Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata dia.

KRONOLOGI KASUS DUGAAN KORUPSI TOM LEMBONG
Abdul Qohar dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Tom mengambil kebijakan yang melanggar hukum saat menjadi menteri perdagangan dengan memberikan izin impor gula oleh perusahaan swasta.
Kasus ini bermula pada 15 Mei 2014 ketika rapat koordinasi kementerian menyatakan bahwa Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu impor.
Namun, selang beberapa bulan kemudian Tom menyetujui impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) oleh PT AP yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
Tom ketika itu memberikan izin impor gula kepada swasta. Padahal menurut Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014 impor GKP hanya boleh diimpor oleh BUMN.
Lalu pada 28 Desember 2015, rapat koordinasi lintas kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyimpulkan Indonesia pada 2016 akan kekurangan gula kristal putih hingga 207 ribu ton.
Di penghujung 2015, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai BUMN mulai bergerak mengimpor gula dengan menunjuk delapan perusahaan swasta untuk mengeksekusinya atas perintah Direktur Pengembangan Bisnisnya, CS.
Padahal seharusnya yang berhak melakukan impor tersebut hanya BUMN, kata Abdul. Selain itu, perusahaan swasta yang ditunjuk tidak mengantongi izin impor GKM untuk diolah menjadi GKP, hanya gula kristal rafinasi yang diperuntukkan untuk industri makanan, minuman, dan farmasi.
"Selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal nyatanya gula itu dijual delapan perusahaan swasta ke pasaran atau ke masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp16 ribu per kilogram, lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Tertinggi) saat itu Rp13 ribu dan tidak dilakukan operasi pasar," kata Abdul.
PT PPI disebut mendapatkan fee dari delapan perusahaan itu sebesar Rp105 per kilogram. Abdul mengatakan, negara merugi kurang lebih Rp400 miliar karena impor gula yang dilakukan tidak sesuai perundangan yang berlaku.
Karena peristiwa ini, Tom Lembong dan CS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
PROFIL TOM LEMBONG
Nama Tom Lembong semakin akrab di telinga masyarakat setelah pria 52 tahun ini menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024.
Ketika berada di kubu Anies, Tom kerap mengkritisi berbagai kebijakan Jokowi. Bahkan dalam sebuah wawancara yang dikutip Detik, dia mengaku menyesal pernah jadi bagian dari pemerintahan Jokowi.
"Semakin mendalami data-data ekonomi, saya ini benar-benar sedih banget. Sedih banget, prihatin banget. Dan saya punya rasa sesal, nyesel yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah," kata Tom ketika itu.
Sebelumnya pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, Tom menjabat Menteri Perdagangan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Dia di-reshuffle dan dialihtugaskan menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Tom berkarier di bidang keuangan dan investasi. Dia pernah bekerja sebagai staf di Morgan Stanley, Singapura, pada 1995. Dari situ, dia kemudian menjadi senior manager di Makindo Securities di Jakarta di tahun yang sama. Dia juga pernah menjadi investment banker di Deutsche Securities, Jakarta.
Perusahaan lain tempat Tom berkecimpung adalah Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Quvat Management dan Presiden Komisaris PT Graha Layar Prima Tbk.
📢 Ikuti kuis CNA Memahami Asia eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!
Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀
🔗 Cek info selengkapnya di sini: https://cna.asia/4dHRT3V