Tolak mundur, dosa lama Bupati Pati Sudewo terungkap: Diduga terlibat korupsi proyek kereta api
Politisi Partai Gerindra itu menekankan ia dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis.
PATI: Aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya kembali menyeret nama sang bupati ke dalam sorotan lama yang nyaris terlupakan publik.
Di tengah gelombang protes di Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi dari proyek jalur kereta api yang dikerjakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami informasi ini.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” urai Budi. Rabu (13/8/2025), dikutip dari Tirto.
Budi mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Sudewo sebagai saksi. Saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi, Sudewo masih berstatus sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
EMPAT PROYEK KERETA API DI BALIK DUGAAN KORUPSI
Kasus ini melibatkan setidaknya empat proyek besar, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kaliyoso di Jawa Tengah, pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Penyidikan KPK menemukan adanya pengaturan pemenang tender proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang. Skandal ini pertama kali terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub — kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka awal, yang kemudian berkembang menjadi 14 tersangka pada November 2024, termasuk dua korporasi.
Sudewo sempat diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi dalam perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Dalam persidangan, jaksa KPK menampilkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo, dengan total sekitar Rp3 miliar.
Politisi berusia 56 tahun itu membantah menerima uang tersebut. Ia juga menolak tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Ia menegaskan uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan dari hasil usaha.
PENOLAKAN MUNDUR DI TENGAH DEMO BESAR
Rabu (13/8/2025), ribuan massa mengepung Kantor Pemkab Pati menuntut Sudewo mundur yang memicu kericuhan. Meski demikian, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,” tegasnya dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Tekanan politik semakin kuat setelah DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan. Keputusan ini diambil menyusul sejumlah kebijakan Sudewo yang dinilai tidak prorakyat, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Meski kebijakan PBB itu akhirnya dibatalkan, kemarahan warga tak mereda. Gelombang protes dan desakan pemakzulan terus bergulir, menempatkan posisi Sudewo di ujung tanduk.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.