Skip to main content
Iklan

Indonesia

TNI amankan 4 prajurit BAIS, diduga dalang penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus

Danpuspom TNI menyebut empat tersangka, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah ditahan di Pomdam Jaya. 

TNI amankan 4 prajurit BAIS, diduga dalang penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus

Polisi menampilkan wajah terduga pelaku penyiram air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. (Tangkapan Layar YouTube)

JAKARTA: Sebanyak empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan empat tersangka telah diamankan pada Rabu (18/3) pagi.

“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri dikutip detikNews dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

Keempat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Tiga di antaranya merupakan perwira pertama dengan pangkat kapten dan letnan satu, sementara satu lainnya berpangkat bintara.

Mereka diketahui merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS TNI) dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri.

TNI menyatakan masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sebagai tindak lanjut, Puspom TNI akan membuat laporan polisi, memeriksa saksi korban, serta mengajukan visum et repertum di RSCM.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengungkap dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor di lapangan, masing-masing berinisial BHC dan MAK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang mengemudi mengenakan kemeja batik bermotif biru, sementara pelaku yang dibonceng memakai topi dan diduga sebagai penyiram air keras.

TNI menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan secepat mungkin sesuai harapan publik.

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini visum et repertum untuk melakukan persidangan,” kata Yusri.

Ia juga memastikan proses persidangan akan dilakukan secara terbuka.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(jt)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan