TNI akan produksi obat untuk masyarakat, apa risikonya menurut pakar?
Pemerintah mengatakan TNI bisa membantu agar obat-obatan tetap murah dan mudah didapatkan. Namun para pakar yang sangsi mengatakan ada risiko kesehatan dan keamanan bagi masyarakat umum.
Dua anggota TNI menunjukkan kotak antibiotik yang diproduksi di fasilitas penelitian medis Angkatan Laut Indonesia pada 15 Juli 2025. (Foto: Kementerian Pertahanan Indonesia)
JAKARTA: Rencana pemerintah untuk melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memproduksi obat-obatan bagi masyarakat sipil menuai kekhawatiran dari para pakar kesehatan. Mereka mempertanyakan apakah TNI memiliki keahlian dan protokol keamanan yang diperlukan dalam memproduksi obat-obatan tersebut.
Tiga matra TNI, angkatan darat, udara dan laut, memang telah memproduksi obat-obatan bagi tentara di fasilitas yang mereka miliki. Namun para pakar ragu apakah fasilitas itu telah memenuhi standar produksi farmasi modern.
Pada 22 Juli lalu, Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani kesepakatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberi wewenang kepada laboratorium TNI untuk memproduksi obat dan alat kesehatan bagi masyarakat sipil.
Sjafrie mengatakan TNI akan meningkatkan kapasitas produksi di pusat riset medis mereka sebelum mulai memproduksi obat untuk publik.
Obat-obatan produksi TNI ini, kata Sjafrie, diharapkan dapat diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 TNI pada 5 Oktober mendatang.
Sjafrie mengatakan, obat-obatan tersebut akan dijual setengah dari harga produk perusahaan farmasi biasa dan akan tersedia di 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
"Kita akan produksi massal obat-obatan dan kita akan kirim ke desa-desa dengan harga 50 persen lebih murah dari harga pasaran," kata Sjafrie kepada wartawan pada 22 Juli lalu.
"Kami pikirkan bagaimana caranya harga bisa lebih turun dan jadi obat gratis yang diperlukan rakyat."
Dalam situs resminya disebutkan, TNI telah memproduksi 44 jenis obat-obatan untuk penggunaan internal, termasuk paracetamol, pereda nyeri dan antibiotik. Tidak disebutkan obat jenis apa dan berapa banyak yang akan diproduksi TNI untuk penggunaan oleh masyarakat.
Para pakar kesehatan menyoroti kurangnya informasi mengenai standar dan protokol di fasilitas produksi milik militer.
“Memproduksi obat memerlukan keahlian, presisi, laboratorium steril, dan protokol yang ketat. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang kompetensi utamanya bukan di bidang farmasi diizinkan memproduksi obat untuk masyarakat umum?” kata pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, kepada CNA.
“Yang dipertaruhkan adalah keamanan, efektivitas, dan kualitas dari obat-obatan yang diproduksi.”
Selain itu, para pakar mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari fasilitas farmasi TNI mengingat karakter militer yang tertutup.
“Jika proses produksinya bermasalah, apakah Kementerian Kesehatan atau BPOM memiliki kewenangan atas TNI? Apakah pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban? Karena TNI tidak tunduk pada aturan dan regulasi sipil,” ujar Hermawan Saputra, ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Rencana TNI memproduksi obat-obatan untuk masyarakat terjadi di tengah peningkatan peran militer untuk urusan sipil di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di bawah pemerintahan Prabowo, anggota militer ditunjuk menempati jabatan sipil di berbagai kementerian, lembaga dan badan usaha milik negara (BUMN).
TNI juga mendapatkan berbagai kontrak dari pemerintah, mulai dari pembangunan jalan hingga budidaya tanaman komersial di berbagai daerah.
Bahkan TNI mendapatkan kontrak untuk pengadaan makanan bagi jutaan anak sekolah dan perempuan hamil di bawah program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
APA SAJA OBAT YANG AKAN DIPRODUKSI TNI?
Indonesia memiliki beberapa fasilitas riset medis yang dijalankan ketiga matra TNI. Berbagai fasilitas ini dibangun pada tahun 1950-an untuk mengembangkan prosedur medis, peralatan, dan obat-obatan guna menangani luka tempur serta penyakit yang umum di wilayah operasi para prajurit.
TNI belum banyak mengungkap informasi terkait fasilitas riset tersebut, termasuk jenis obat dan perlengkapan yang diproduksi, jumlah produksinya, serta ke mana distribusinya dilakukan.
Para pakar mengatakan, memproduksi obat dalam jumlah besar untuk masyarakat sipil dari berbagai usia dan kondisi sangat berbeda dengan memproduksi obat dalam jumlah terbatas untuk sekelompok prajurit yang muda dan sehat.
“Protokol dan standarnya jauh lebih ketat untuk obat-obatan yang diproduksi massal,” ujar Hermawan dari IAKMI.
“Beberapa bahan kimia harus ditangani, disimpan, dan diproses dengan cara yang sangat spesifik. Ada pedoman ketat untuk mencegah kontaminasi dan kesalahan.”
Kegagalan dalam mengikuti pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dapat berakibat fatal, tambahnya.
Pada 2022, lebih dari 200 anak di berbagai wilayah Indonesia meninggal akibat gagal ginjal akut setelah mengonsumsi sirup obat batuk yang terkontaminasi racun. Kasus keracunan ini juga menyebabkan beberapa korban mengalami cacat permanen, termasuk kebutaan dan gangguan pendengaran.
Tahun lalu, pengadilan memutuskan bahwa pengawasan yang longgar oleh perusahaan farmasi Afi Farma dan pemasoknya, Samudra Chemical, menyebabkan sirup tersebut tercemar etilen glikol dengan konsentrasi 1.000 kali lebih tinggi dari batas aman konsumsi.
Etilen glikol adalah bahan kimia yang umum digunakan dalam produk seperti cairan rem dan pendingin radiator (antibeku).
Empat petinggi Afi Farma dan Samudra Chemical masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara, dan kedua perusahaan tersebut diperintahkan membayar denda serta kompensasi miliaran rupiah kepada keluarga para korban.
Samudra Chemical merupakan pemain baru di industri farmasi, sementara Afi Farma telah memproduksi obat sejak 1985.
Menurut dokumen pengadilan, Samudra awalnya menjual bahan kimia kepada produsen sabun dan baru mulai memasok ke perusahaan farmasi selama satu tahun sebelum insiden terjadi.
Risiko terulangnya insiden keracunan serupa sangat tinggi jika obat diproduksi oleh pihak yang tidak berpengalaman, kata para pakar.
Kejadian seperti itu, menurut Hermawan, tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata dunia.
“Organisasi kesehatan bisa jadi berpikir dua kali untuk mengirim bahan vaksin atau obat gratis ke Indonesia karena besar kemungkinan bahan-bahan itu tidak akan diproses dengan semestinya,” ujarnya.
Taruna Ikrar, kepala BPOM, mengatakan pihaknya akan memastikan obat-obatan yang diproduksi oleh TNI aman. Ia menambahkan bahwa TNI sedang dalam proses memperoleh izin dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk memproduksi dan mendistribusikan obat.
"(Kami akan pastikan) TNI memenuhi syarat untuk itu, seperti praktik manufakturingnya, laboratorium-laboratoriumnya dan standar produsennya, kita akan sertifikasi," kata Taruna.
PENYEBAB MAHALNYA HARGA OBAT
Pejabat Indonesia menyatakan bahwa keterlibatan TNI diperlukan untuk menekan harga obat agar tetap rendah.
Pihak berwenang juga menyebut bahwa pelaku industri farmasi yang ada saat ini lebih mementingkan keuntungan daripada kebutuhan masyarakat. Namun, argumen tersebut dianggap tidak tepat oleh para pakar.
“Masalah utamanya adalah 85 persen bahan baku farmasi kita masih diimpor, terutama dari China dan India, dan seringkali melibatkan rantai pasok yang sangat panjang serta banyak perantara,” ujar Dicky Budiman, pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Yarsi Jakarta, kepada CNA.
Inilah salah satu penyebab mengapa harga beberapa obat di Indonesia bisa lima kali lipat jika dibandingkan dengan negara lain.
“Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah membangun industri farmasi hulu,” kata Dicky.
Pemerintah perlu memberikan insentif dalam bentuk keringanan pajak, subsidi, dan pendanaan agar perusahaan farmasi lokal, universitas, serta lembaga riset dapat mengembangkan dan memproduksi bahan kimia maupun biologis mereka sendiri.
“Pemerintah juga bisa mewajibkan perusahaan farmasi meningkatkan kandungan lokal lewat regulasi atau dengan memprioritaskan obat-obatan berkandungan lokal tinggi untuk dipasok ke rumah sakit milik negara, program asuransi kesehatan, atau program pemerintah lainnya,” ujarnya.
Cara lain untuk menjaga agar harga obat tetap terjangkau adalah dengan menyederhanakan rantai distribusi.
Windhu dari Universitas Airlangga mengatakan, obat yang sama bisa dijual dengan harga berbeda antar apotek karena berbagai alasan.
Sebuah apotek mungkin menjual beberapa produk dengan harga murah karena obatnya didapatkan langsung dari produsen. Namun, produk lain bisa lebih mahal karena harus melalui lapisan distributor dan perantara.
“Terkadang, sebuah apotek menaikkan harga sesuka hati karena mereka apotek satu-satunya di daerah tersebut dan pesaing terdekat berjarak beberapa kilometer,” tambah Windhu.
Setiap tahun, pemerintah menetapkan batas harga untuk beberapa obat generik, namun menurut para pakar, kebijakan ini jarang benar-benar ditegakkan.
Menerapkan batas harga obat secara tegas akan memaksa industri untuk menyederhanakan rantai distribusinya, ujar Windhu, sekaligus membatasi praktik monopoli dan pelanggaran etika.
“Bukan rahasia lagi bahwa perusahaan farmasi gemar memberikan fasilitas mewah, acara besar, hadiah, bahkan komisi agar dokter meresepkan produk mereka, dan semua biaya ini akhirnya dibebankan kepada konsumen,” katanya.
“Sudah waktunya pemerintah serius menetapkan batas harga jual obat agar perusahaan berpikir dua kali sebelum menjalankan praktik seperti itu.”
KAPAN PERAN TNI DIPERLUKAN?
Meski melancarkan kritikan, namun para pakar mengakui bahwa TNI memiliki aset berharga yang bisa dimobilisasi untuk memperkuat industri farmasi Indonesia.
Dengan jaringan logistik yang luas, personel yang disiplin, dan jangkauan hingga ke pelosok di seluruh nusantara, TNI dapat membantu mengatasi salah satu tantangan paling besar di sektor kesehatan, yakni distribusi.
“Militer sangat siap untuk menangani distribusi ke semua wilayah, bahkan yang paling terpencil sekalipun. Itu berbeda dengan sektor swasta yang tidak memiliki infrastruktur seperti itu,” ujar Windhu.
Pandemi COVID-19 menjadi contoh nyata bagaimana kemampuan logistik dan tenaga TNI dapat melengkapi upaya kesehatan nasional.
Selama pandemi, militer membantu mengangkut vaksin, mendirikan rumah sakit darurat, dan menyalurkan bantuan ke daerah-daerah terpencil, sebuah tugas yang terbukti sangat penting dalam situasi darurat.
“Militer sangat berguna dalam situasi darurat. Namun, dalam kondisi normal, militer seharusnya fokus pada peran pendukung, mengisi kekosongan yang tidak dapat dipenuhi sektor sipil, seperti (distribusi obat ke) wilayah terpencil,” kata Khairul Fahmi, pengamat militer dari lembaga think tank Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), kepada CNA.
“Dengan hanya fokus mengisi kekosongan, keterlibatan militer bisa memperkuat sektor medis Indonesia tanpa mengganggu atau bersaing langsung dengan bisnis farmasi yang sudah ada. Yang lebih penting, supremasi sipil di sektor ini tetap terjaga.”
Windhu sebagai pakar kesehatan mengamini pendapat tersebut.
“Dalam kondisi darurat di mana kita perlu memproduksi obat dalam jumlah besar dalam waktu singkat, melibatkan militer dalam produksi farmasi itu masuk akal,” ujarnya.
“Tapi saat ini kita tidak dalam keadaan darurat. Militer sebaiknya menyerahkan urusan produksi obat kepada pihak sipil.”
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.