Tilang digital kian efektif, pelanggaran lalu lintas terekam ELTE melonjak 505%
Sistem ETLE bersifat objektif dan tidak dapat dipengaruhi faktor eksternal sehingga menutup kemungkinan untuk meminta uang damai.
JAKARTA: Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disebut semakin efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Polri mencatat bahwa 95 persen penindakan kini dilakukan melalui ETLE, sementara tilang manual tersisa sekitar 5 persen.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa porsi tilang manual sengaja diperkecil demi menghindari interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
"5 persen itu tilang (manual), jadi tilang manual itu juga penting karena tilang itu masih berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar, porsinya itu saya perkecil, supaya dengan ETLE ini tidak ada lagi transaksional," urainya.
Menurut Agus, ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern.
“Jadi tidak ada komplain satu dua bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan ETLE. Karena memang kita sudah harus lompat ke transformasi digital dan ini atensi Bapak Kapolri untuk penegakan ETLE ini,” katanya, dilansir Kompas.com, Senin (8/12).
Ia menegaskan bahwa sistem ETLE bersifat objektif dan tidak dapat dipengaruhi faktor eksternal.
LONJAKAN PELANGGARAN TEREKAM KAMERA
Agus memaparkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang terekam ETLE setelah sistem diperkuat. Data pelanggaran naik dari 1.710.918 menjadi 10.354.221 kasus—melonjak 505 persen.
Jumlah pelanggaran yang tervalidasi ikut meningkat dari 582.000 menjadi 4.094.106 kasus atau naik 602 persen.
“Bahkan, pada kategori penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA, peningkatan mencapai 2.279 persen. Jadi, ter-capture, tervalidasi, terkirim, dia mengakui kesalahannya dan membayar BRIVA. Ini tentunya sangat penting sekali. Jadi dari 22.480, naik menjadi 534.805,” beber Agus.
Ia menilai lonjakan tersebut menunjukkan efektivitas ETLE meski jumlah kamera yang tersedia masih terbatas.
Irjen Agus mengungkapkan bahwa ETLE akan terus diperluas. Targetnya, pada 2026 Polda Metro Jaya memiliki 1.000 kamera ETLE. Saat ini baru terdapat 127 kamera ETLE statis dan delapan ETLE mobile di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Perluasan ini mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai digitalisasi sistem penegakan hukum.
Selain penambahan kamera ETLE, Polri juga menambah jumlah CCTV yang terintegrasi dalam sistem. Hingga kini terdapat 627 CCTV yang sudah masuk jaringan ETLE.
"Jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti akan kita verifikasi setelah kita verifikasi kita akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan ETLE. Tapi sebarannya nanti akan kita lihat sehingga 127 ETLE mungkin ditambah 500 sudah hampir sekitar 627, nanti akan kita tambah lagi," pungkasnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.