Skip to main content
Iklan

Indonesia

Tiga terdakwa pembunuh wartawan Tribrata TV di Karo dituntut hukuman mati

Pembunuhan yang menggemparkan Kabanjahe ini diduga terkait dengan pemberitaan perjudian yang ditulis oleh Sempurna Pasaribu.

Tiga terdakwa pembunuh wartawan Tribrata TV di Karo dituntut hukuman mati
Tiga pelaku pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Dokumentasi Humas Polda Sumut)
18 Mar 2025 02:27PM (Diperbarui: 18 Mar 2025 02:33PM)

KABANJAHE: Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), beserta istrinya, Elfrida boru Ginting (48), anak, Sudi Investi Pasaribu (12), serta cucunya, Loin Situngkir (3), dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (17/3).

Jaksa menegaskan bahwa para terdakwa telah merencanakan pembunuhan dengan membakar rumah korban saat mereka tertidur lelap.

"Mempertimbangkan undang-undang dan perbuatan yang dilakukan para terdakwa, kami menuntut hukuman pidana mati," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Gus Irwan Selamat Marbun, dikutip dari Kompas dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Adil Martogu Franky Simarmata.

Ketiga terdakwa, yaitu Bebas Ginting alias Bulang (62), Rudi Apri Sembiring (37), dan Yunus Syahputra Tanjung (37), dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Bebas juga diketahui sebagai mantan Ketua Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo

GARA-GARA PEMBERITAAN PERJUDIAN

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkapkan bahwa pembunuhan yang menggemparkan Tanah Karo ini diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis oleh Sempurna mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum TNI dalam bisnis perjudian.

Perkara ini bermula dari unggahan Sempurna di portal Tribratatv.com dan akun Facebook pribadinya pada 22 Juni 2024 yang mengungkap adanya lokasi perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting yang diduga dikelola oleh seorang anggota Batalyon Infanteri 125 Simbisa berpangkat Kopral Satu (Koptu).

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, yang tewas dibakar bersama istri, anak, dan cucunya.

Akibat unggahan itu, Koptu Herman Bukit, anggota Yonif 125 Simbisa, meminta Bulang untuk menemui Sempurna dan memintanya menghapus berita tersebut. Bulang kemudian bertemu Sempurna di sebuah gedung di Kabanjahe.

"Kau hapus postingan yang kau buat itu, kan, dapat juga kau dari Herman Bukit," kata Bulang kepada Sempurna.

Namun, Sempurna menolak langsung menghapusnya dan justru berencana meminta uang dari Herman agar unggahan itu dihapus.

Bulang dan Sempurna sempat bersepakat untuk menjalankan skenario pemerasan terhadap Herman dengan berpura-pura bahwa Sempurna telah dianiaya oleh anak buah Bulang atas suruhan Herman, kemudian meminta uang damai.

Namun, rencana itu gagal ketika Herman mengetahui skenario kebohongan ini, membuat Bulang merasa dipermalukan.

PEMBUNUHAN DENGAN CARA MEMBAKAR RUMAH

Merasa sakit hati karena rencananya gagal, Bulang kemudian merancang pembunuhan dengan cara membakar rumah Sempurna. Ia menyuruh Rudi dan Yunus untuk melaksanakan aksi tersebut.

Bulang memberikan uang Rp130.000 kepada kedua anak buahnya itu untuk membeli bahan bakar.

Mereka kemudian membeli 1,5 liter Pertalite dan 1,5 liter Biosolar dari warung eceran, mencampurnya, lalu merencanakan aksi pembakaran pada 27 Juni 2024 dini hari.

Rudi mengenakan sebo hitam dan selimut merah jambu bermotif bunga-bunga agar tidak dikenali. Yunus bertugas memegang dua botol minyak yang telah dicampur.

Setibanya di lokasi menggunakan sepeda motor, mereka memastikan tidak ada orang lain di sekitar target, kemudian berhenti sekitar 50 meter dari rumah Sempurna.

Sekitar pukul 03.30 WIB, Yunus menyiramkan campuran bahan bakar ke seluruh dinding rumah korban. Ia kemudian menyalakan api menggunakan korek, membakar dinding rumah hingga api berkobar hebat.

Setelah memastikan api membesar dan rumah terbakar, mereka segera melarikan diri dan melapor kepada Bulang bahwa tugas telah selesai.

Sempurna bersama istri, anak, dan cucunya yang berada di dalam rumah tersebut tidak sempat menyelamatkan diri. Mereka ditemukan meninggal dunia setelah api berhasil dipadamkan.

Sehari setelah kejadian, Bulang memberikan uang masing-masing Rp1 juta kepada Rudi dan Yunus sebagai upah atas tindakan mereka.

"Ini bonus untuk kalian," kata Bulang kepada keduanya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan