Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Tidak hafal Alkitab, viral siswa SMP di Deli Serdang, Sumut, diduga tewas setelah dihukum squat jump 100 kali

Rindu Syahputra Sinaga (14) diduga meninggal dunia karena mengalami kelelahan parah.

Tidak hafal Alkitab, viral siswa SMP di Deli Serdang, Sumut, diduga tewas setelah dihukum squat jump 100 kali
Ilustrasi siswa (iStock)
30 Sep 2024 10:56AM (Diperbarui: 30 Sep 2024 11:38AM)

MEDAN: Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rindu Syahputra Sinaga (14), meninggal dunia setelah diduga mengalami kelelahan akibat dihukum gurunya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali.

Kasus tragis yang menghehohkan ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan kolase foto jenazah korban beredar luas.

Mengutip detikSumut, Sabtu (28/9), hukuman squat jump tersebut diberikan karena siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang itu tidak mampu menghafal Alkitab dan tidak mengerjakan tugas yang diberikan saat diminta oleh gurunya pada 19 September.

Hukuman ini diduga menjadi penyebab utama kondisi kesehatan bocah yang tinggal di Desa Negara Beringin itu memburuk hingga akhirnya meninggal dunia seminggu kemudian pada 26 September.

KRONOLOGI TRAGEDI MAUT

Ibu korban, Yuliana Derma Padang, menceritakan bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat mengeluhkan rasa sakit akibat hukuman yang diterimanya di sekolah.

"Dihukum squat jump 100 kali, anak saya bilang. Gara-gara tidak menghafal Alkitab, dia dihukum. Ini pertama kalinya," ungkap Yuliana kepada Kumparan pada Jumat (27/9).

Sepulang dari sekolah, Rindu langsung mengeluh sakit, terutama di bagian kaki, serta mengalami demam tinggi.

Yuliana mengingat bagaimana anaknya sempat memohon agar gurunya diproses secara hukum.

"Anak saya bilang, 'Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah guru itu biar dia jangan begitu lagi,'" katanya.

Meskipun sempat mendapatkan perawatan di klinik dan dirujuk ke RS Sembiring, Kecamatan Deli Tua, kondisi korban tidak kunjung membaik.

Pada Kamis (26/7) pagi, Rindu dinyatakan meninggal dunia.

Yuliana meyakini bahwa hukuman yang diberikan oleh guru agama anaknya tersebut menjadi penyebab kematian RSS.

Meskipun sudah mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kematian anaknya, Yuliana mengaku ragu untuk melanjutkan laporan setelah mengetahui bahwa harus dilakukan autopsi.

Ketakutannya terhadap proses tersebut membuatnya enggan meneruskan laporan, meskipun ia tetap berharap kasus ini diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Saya takut kalau anak saya diautopsi. Anak saya sudah meninggal, saya tidak terima kalau tubuhnya dibedah lagi," ujarnya.

Meskipun begitu, Yuliana berharap agar pihak kepolisian tetap mengusut kasus ini.

"Kami memohon kepada pihak hukum untuk mengusut kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tegas Yuliana.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini.

"Kami masih menyelidiki, anggota kami masih di lapangan," ucapnya saat dihubungi.

REAKSI GURU YANG MENGHUKUM

Guru bersangkutan bernama Selly Winda Hutapea merasa bersalah atas meninggalnya Rindu usai dihukum squat jump 100 kali oleh dirinya.

"Saat ini, kondisi guru itu lagi down. Dia merasa bersalah dan terpukul lah. Karena dia tak menyangka sampai seperti ini," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Minggu (29/9/2024).

Muriadi mengungkapkan Selly baru menjadi guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024. Sebab, guru yang sebelumnya mengajar mata pelajaran itu telah pensiun.

"Nah, kemarin memang kesepakatannya, gurunya ini dinonaktifkan sementara. Tujuannya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan," tutup Muriadi.

Yang bersangkutan juga telah diganti dengan guru agama Kristen yang baru.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan