THR 2025 akan dibayar lebih cepat? Ini jawaban Kemnaker
Tunjangan hari raya diperkirakan cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya.

JAKARTA: Pemerintah mempertimbangkan untuk mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 agar masyarakat bisa mudik lebih awal dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
"Pembayaran THR lebih awal diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan mudik Lebaran," ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, seperti dikutip TV One.
Dudy menyoroti dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.
Menurutnya, periode libur yang berdekatan ini akan berdampak pada tingkat kepadatan lalu lintas serta tingginya permintaan layanan transportasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.
Namun, tidak ada ketentuan yang melarang pembayaran lebih awal.
THR 2025 diperkirakan bisa cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik.
Menanggapi usulan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikannya lebih lanjut.
"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (30/1).
LKS Tripartit Nasional sendiri terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dan buruh.
Selain percepatan pembayaran THR, Dudy juga mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang Idulfitri guna mengurangi mobilitas pekerja di hari-hari menjelang libur Lebaran.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.