Terlibat pencucian uang, 14 TKI ditangkap di Hong Kong
Rekening Buruh Migran Indonesia dijadikan alat oleh kelompok triad Hong Kong untuk menghindari pelacakan.

HONG KONG: Kepolisian Hong Kong menangkap 20 orang termasuk 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau dugaan pencucian uang sebesar 10 juta dollar Hong Kong (Rp 20 miliar) yang terkait dengan serangkaian kasus penipuan.
Seluruh 14 Warga Negara Indonesia itu (WNI) itu adalah wanita yang berprofesi sebagai buruh migran.
Enam orang lain yang ditahan adalah pria Hong Kong.
Rentang usia 20 tersangka yang diciduk akhir pekan lalu ini adalah antara 29 hingga 63 tahun.
DIKENDALIKAN OLEH TRIAD
Penjabat Inspektur Kepala Eric So dari Unit Kejahatan Regional Kowloon Timur dalam konferensi pers dikutip Hong Kong Free Press, awal pekan ini, menjelaskan bahwa sindikat mafia setempat membidik tenaga kerja asing dan merayu mereka untuk membuka rekening bank online dengan imbalan antara 1.000 hingga 2.500 dollar Hong Kong (antara Rp 2,1-5,2 juta).
Menurut penyelidikan polisi, anggota sindikat mafia membuka rekening bank bersama buruh migran asing itu di taman, toko makanan cepat saji, atau kamar hotel menggunakan aplikasi seluler.
Rekening-rekening tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh para sindikat.
Begitu uang dari korban penipuan masuk ke rekening, uang tersebut akan dipindahkan ke rekening lain untuk "pembersihan" guna menghindari penyelidikan polisi.
Di antara yang ditangkap, enam pria dan dua wanita diidentifikasi sebagai anggota inti sindikat mafia itu.
Sementara 12 orang lainnya adalah pemegang rekening. Beberapa di antara mereka memiliki hubungan dengan triad.
Triad adalah organisasi kriminal yang berbasis di Hong Kong, Macau, China, dan di negara-negara dengan populasi etnis Tionghoa yang besar seperti Malaysia, Singapura, Taiwan.
Para tersangka dikatakan telah membuka setidaknya 17 rekening bank untuk mencuci lebih dari 10 juta dollar Hong Kong dari hasil kejahatan.
Uang ini berasal dari 39 kasus penipuan yang terjadi antara November lalu dan April, termasuk penipuan belanja, penipuan uang muka, dan love scam.
Total kerugian dari penipuan ini mencapai sekitar 5,4 juta dollar AS.
“Polisi percaya bahwa sindikat kriminal ini dikendalikan oleh triad,” kata Inspektur Senior Adrian Ng.
Dia menambahkan bahwa operasi polisi berhasil menangkap dan melenyapkan sindikat yang aktif dalam pencucian uang.
Para tersangka saat ini telah ditahan untuk penyelidikan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha dalam press briefing dikutip dari YouTube Kemenlu, Kamis (30 Mei) mengatakan 20 orang tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak Kepolisian Hong Kong akan mengungkap segera secara tertulis nama-nama mereka.
Judha mengimbau pekerja migran khususnya di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.