Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Terjerat judi online, motif WNI Yogi Ageng Prayogo tikam lansia di Jepang

Yogi mengakui kejahatannya namun membantah berniat untuk melakukan pembunuhan.

Terjerat judi online, motif WNI Yogi Ageng Prayogo tikam lansia di Jepang
Polisi berjaga-jaga di dekat rumah tempat penikaman lansia yang melibatkan WNI Yogi Ageng Prayogo, di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang, Kamis (28/11/2024). (Tangkapan layar NHK NewsWeb)

KAKEGAWA: Judi online (judol) dipastikan menjadi motif seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo (24) melakukan penikaman menggegerkan terhadap pasangan lansia di Kuniyasu, Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Yogi sebenarnya merencanakan perampokan karena terjerat judol.

"YAP telah berada di Jepang selama dua tahun. Dia melakukan perampokan untuk keperluan judi online," jelas Judha, dilansir dari Kumparan, Senin (2/12).

Yogi diketahui adalah peserta magang di sebuah perusahaan bahan bangunan di Chihama, Kakegawa.

Sebelumnya sejumlah laporan menyebut pelaku adalah seorang buruh pabrik.

Aksi penikaman yang terjadi pada 18 November petang, puku 17.15 waktu setempat itu, diawali dengan Yogi memencet interkom rumah korban yang terletak di kawasan sepi dikelilingi sawah.

Seorang wanita lansia berusia 78 tahun kemudian membukakan pintu setelah mendengar suara interkom.

Namun, saat pintu dibuka, tidak ada siapa pun di sana.

Ketika korban keluar untuk memeriksa, Yogi tiba-tiba muncul dari arah samping dan menyerangnya dengan memukul wajah dan dada korban, serta melukai kedua lengannya dengan senjata tajam.

Korban melakukan perlawanan, namun situasi semakin memanas saat putri korban tiba di rumah dan terlibat dalam perkelahian sengit dengan Yogi.

Suami korban, seorang lansia berusia 81 tahun, mendengar keributan dan keluar dari area belakang rumah. Ia juga menjadi korban serangan Yogi sebelum berhasil mendorong pelaku keluar ketika mencoba masuk ke dalam rumah.

Pasangan lansia tersebut segera dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian.

Nyawa mereka dipastikan tidak terancam akibat insiden menggegerkan ini.

Namun lansia malang ini mengalami luka serius yang diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan untuk pulih.

Sementara itu, Yogi melarikan diri ke arah utara dengan berjalan kaki, meninggalkan beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk pisau yang digunakan untuk menyerang, sandal, dan masker.

Polisi akhirnya menangkap Yogi, sepuluh hari kemudian pada 28 November, di asrama perusahaan tempatnya bekerja, yang berjarak sekitar 1,5 km dari lokasi kejadian.

Yogi mengakui kejahatan, namun membantah memiliki niat untuk melakukan pembunuhan.

Sempat muncul dugaan bahwa Yogi terlibat dalam yami baito, yaitu pekerjaan paruh waktu berbentuk kejahatan berbayar tinggi, yang sering diiklankan di media sosial Jepang.

Namun, hingga kini, motif utamanya dipastikan terkait perjudian online.

📢 Kuis CNA Memahami Asia, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia, sudah dimulai. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya! 

Cek info selengkapnya di sini: 
https://www.cna.id/kuis-info

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan