Terjadi lagi pernikahan sesama jenis, kali ini di Halmahera Selatan, Kemenag turun tangan
Pengantin pria bernama Naim tidak menyadari bahwa sosok yang dinikahinya adalah laki-laki karena ketika berhubungan badan, Dela La Udin alias Jurnal Lafini, selalu meminta mematikan lampu.
LABUHA: Indonesia kembali digegerkan oleh pernikahan sesama jenis.
Setelah kasus yang terjadi di Cianjur awal bulan ini, kasus serupa kembali terjadi di Desa Sekely, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pasangan Naim Saban (25) dan Dela La Udin (26) ternyata keduanya sama-sama laki-laki.
Mereka menggelar pernikahan disaksikan petugas pencatat nikah pada Rabu lalu (15 Mei).
Diketahui kedua pria itu telah berpacaran selama 6 bulan sebelum memutuskan menuju ke pelaminan.
Dilansir Kompas.com, mahar pernikahan hanya segelas air putih. Naim tidak memberikan mahar uang kepada pasangannya itu.
TERBONGKARNYA PENYAMARAN JURNAL LAFINI
Hanya berselang sehari setelah pernikahan, kericuhan mengguncang desa yang berada di Kecamatan Gane Barat Selatan itu.
Kepala Desa Sekely Malik Hi. Daud dikutip detikNews mengungkapkan pernikahan sesama jenis itu menuai sorotan setelah foto Dela berseragam sekolah dengan rambut pendek viral di media sosial.
Dalam foto yang diunggah oleh salah seorang guru di desa itu, Dela terlihat sebagai seorang laki-laki.
Malik kemudian meminta kepada perias pengantin untuk mengecek langsung.
"Saya bilang, kalau boleh itu kalian pegang alat kelamin supaya tahu. Tapi mereka lapor (awalnya) ke saya, sudah lihat. Ternyata mereka tidak lihat, hanya tanya-tanya saja," ceritanya.
Perias pengantin membeberkan kecurigaan dengan bentuk tubuh Dela yang tidak seperti seorang perempuan yaitu tidak memiliki payudara kepada Malik dan keluarga pengantin pria.
Malik kemudian memutuskan meminta istrinya dan bidan melalukan pengecekan langsung untuk memastikan jenis kelamin Dela.
Setelah ditelusuri, akhirnya dipastikan Dela adalah seorang laki-laki bernama Jurnal Lafini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, bidan menemukan alat vital laki-laki pada tubuh Jurnal.
Dia tercatat sebagai warga desa Wairoro, Halmahera Tengah.
Naim dalam keterangannya menuturkan tidak menyadari bahwa sosok yang dinikahinya adalah laki-laki.
Ketika berhubungan badan, Naim menyebut Dela La Udin alias Jurnal Lafini selalu meminta mematikan lampu.
Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernikahan sesama jenis tersebut.
Hamdi menduga ada pemalsuan dokumen pribadi yang dilakukan oleh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
Warga kampung yang marah beramai-ramai menyerbu rumah pengantin baru tersebut dan langsung menerobos masuk ke dalam rumah untuk mencari mereka.
Aksi warga sebagai bentuk kekecewaan mereka karena merasa ditipu oleh Dela dan Naim.
Pernikahan tersebut diketahui turut melibatkan masyarakat desa.
Dela La Udin alias Jurnal Lafini telah mengajukan permintaan maaf dalam video yang berdurasi 24 detik.
"Saya selaku pelaku yang membuat kehebohan sehingga viral kemarin di Desa Sekly, saya meminta maaf dan saya sebenarnya laki-laki," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf mengatakan pernikahan tersebut benar terjadi tapi belum resmi terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.
Petugas pencatat nikah tidak mengetahui sama sekali pasangan yang dinikahkan adalah sesama jenis.
Pernikahan akan dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.