Skip to main content
Iklan

Indonesia

Terinspirasi Pati, warga Cirebon tolak kenaikan PBB 1.000 Persen yang dinilai tak masuk akal

Jika tidak ada langkah konkret dari Wali Kota Cirebon dalam satu bulan ke depan, warga yang dikoordinir Paguyuban Pelangi Cirebon akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat.

Terinspirasi Pati, warga Cirebon tolak kenaikan PBB 1.000 Persen yang dinilai tak masuk akal
Stasiun Cirebon (iStock)
14 Aug 2025 10:13AM (Diperbarui: 14 Aug 2025 04:48PM)

CIREBON: Puluhan warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali menggelar pertemuan untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen di sebuah hotel di Jalan Raya Siliwangi, Kota Cirebon.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan kembali tuntutan yang sudah disuarakan sejak awal tahun, yaitu pembatalan kenaikan PBB dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

KENAIKAN TAJAM HINGGA 10 KALI LIPAT

Koordinator Paguyuban, Hendrawan Rizal, mengungkapkan dampak langsung yang ia rasakan. Sebelum kenaikan, ia membayar PBB sebesar Rp6,4 juta. Setelah kebijakan baru berlaku, tagihan melonjak menjadi Rp63 juta.

“Kami harap Bapak Wali Kota yang sekarang dapat menyelesaikan masalah ini yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya,” katanya saat dikonfirmasi Kumparan, Rabu (13/8).

Juru bicara Paguyuban, Hetta Mahendrati, menilai kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.

“Kami masyarakat Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak adanya kebijakan kenaikan PBB sebesar 1.000 persen,” tegasnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/8).

Paguyuban Pelangi Cirebon memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Wali Kota untuk merespons. Jika tidak ada langkah konkret, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat.

BERKACA PADA KASUS PATI

Hetta mencontohkan pembatalan kenaikan PBB sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai bukti bahwa kebijakan serupa bisa direvisi.

“Kenapa di Cirebon tidak bisa juga, padahal di sini hampir naik 1.000 persen?” ucapnya.

Menurut Hetta, perjuangan warga Cirebon bukan hal baru. Sejak Januari 2024, mereka sudah berulang kali mengajukan protes ke DPRD, turun ke jalan, hingga mengirim aspirasi ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi anggapan bahwa protes ini hanya mewakili “satu persen” warga terdampak, Hetta menegaskan hampir semua warga mengalami kenaikan PBB, meski bervariasi antara 100 hingga 200 persen.

“Apakah satu persen bukan bagian dari masyarakat Kota Cirebon? Satu persen bahkan setengah persen pun adalah bagian dari masyarakat Kota Cirebon,” tekannya.

Ia juga memperingatkan bahwa kenaikan PBB yang terlalu tinggi berisiko membuat warga terlilit utang.

“Kalau di Pati bisa, kita juga harus bisa. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” pungkasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan