Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Tekankan praduga tak bersalah, Dokter Priguna minta maaf dan ajukan damai, keluarga korban tolak berhenti

Kuasa hukum meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan identitas pribadi keluarga Priguna, termasuk foto dan data pribadi lainnya, yang tidak terlibat dalam kasus ini.

Tekankan praduga tak bersalah, Dokter Priguna minta maaf dan ajukan damai, keluarga korban tolak berhenti
Dokter PPDS anestesi Priguna Anugerah Pratama (berkaos tahanan biru) ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat terkait pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Rabu (9/4). (Dok Polda Jabar)
11 Apr 2025 09:45AM (Diperbarui: 11 Apr 2025 10:03AM)

BANDUNG: Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (21), menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya.

Lewat kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya, Priguna menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Indonesia atas aksi bejatnya yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Dalam pernyataannya, Ferdy menekankan bahwa kliennya yang mengalami kelainan seksual somnofilia menyesali perbuatannya dan berjanji untuk bertanggung jawab atas tindakannya, serta menerima konsekuensi hukum yang ada.

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia terkait permasalahan ini. Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi klien kami, dan kami pastikan hal ini tidak akan terulang di masa depan," ucapnya dikutip Kompas.com, Kamis (10/4).

Ferdy juga mengingatkan bahwa sebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati asas praduga tidak bersalah.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Priguna saat ini telah berstatus sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat tidak menghakimi dan dapat memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil.

Ferdy meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan identitas pribadi keluarga Priguna, termasuk foto dan data pribadi lainnya, yang tidak terlibat dalam kasus ini.

"Sangat disayangkan, beberapa pemberitaan yang beredar sudah mencampuradukkan fakta dan opini, bahkan cenderung menghakimi klien kami. Kami meminta semua pihak untuk menjaga objektivitas, karena hal ini dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Rumah Sakit Hasan Sadikin (Kementerian Kesehatan)

REAKSI KELUARGA KORBAN

Menurut Ferdy, keluarga Priguna sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga korban dan pelaku akhirnya menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam sebuah surat damai.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan bahwa meskipun mereka menerima permintaan maaf dari pihak pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dilanjutkan.

Agus, kakak ipar korban, mengungkapkan bahwa pertemuan antara kedua keluarga memang terjadi, namun hal tersebut tidak akan mengubah sikap mereka terhadap pelaku.

"Iya, memang ada pertemuan beberapa hari setelah kejadian. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka. Pertemuan itu disertai dengan itikad baik dari keluarga pelaku," ujar A kepada Kompas.com

Agus menegaskan bahwa meski permintaan maaf diterima, keluarga korban tetap mengutuk tindakan pelaku.

"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan, tetapi kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kami ingin agar kasus ini diusut tuntas dan tidak ada korban lain yang merasakan hal serupa," tegasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan