Skip to main content
Iklan

Indonesia

Taufik Hidayat ditahan, terungkap caranya tutupi penyiksaan pacar selama 3 tahun

Kesaksian penjaga kos membongkar berbagai alasan yang dipakai pelaku untuk mengelabui orang sekitar, sementara riwayat kekerasannya terhadap orang terdekat ikut terungkap.

Taufik Hidayat ditahan, terungkap caranya tutupi penyiksaan pacar selama 3 tahun

Ilustrasi aksi penyekapan. (Foto: iStock/PeopleImages)

25 Jun 2026 12:20PM (Diperbarui: 25 Jun 2026 12:39PM)

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), ditahan Polda Jabar melalui operasi penangkapan tim gabungan. Melalui keterangan berbagai saksi, mulai terungkap cara menutupi penyiksaan YTR selama 3 tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Taufik ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Bandung Raya. "Bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra, Rabu (24/6), dikutip dari Detik.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons pengakuan mantan atasan Taufik, Dadang Ahyar Ismail (53), yang sebelumnya menyebut tersangka menyerahkan diri melalui perantaranya. Polisi masih mendalami kasus ini.

Dadang sebelumnya mengungkapkan bahwa Taufik berkali-kali menghubunginya melalui nomor WhatsApp yang terus berganti, untuk meminta perlindungan karena merasa tertekan kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial.

"Jadi, ya, sudah, gini aja. Kamu kalau misalkan lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, capek, saya bilang gitu," ujar Dadang.

Ia kemudian menyarankan Taufik untuk memilih antara terus bersembunyi atau menyerahkan diri kepada aparat.

DALIH PACAR SAKIT MATA MINUS 17

Seiring penyelidikan berjalan, berbagai fakta mengenai kehidupan Taufik selama tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai terungkap. Selama hampir tiga tahun, ia diduga menyiksa YTR di dalam kamar kos sambil berusaha menyembunyikan perbuatannya dari penghuni lain.

Menurut istri penjaga kos, Mulyati, kamar yang ditempati Taufik dan korban hampir selalu tertutup rapat. Warga memang beberapa kali mendengar suara benturan keras dari dalam kamar, tetapi tidak ada yang menduga suara tersebut berkaitan dengan penyiksaan yang dialami korban.

Selama tinggal di sana, korban hampir tidak pernah terlihat keluar maupun berinteraksi dengan penghuni lain. Sebaliknya, Taufik lebih sering keluar seorang diri.

"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ujar Mulyati, dikutip dari CNN Indonesia.

Meski tidak pernah mendengar teriakan atau permintaan tolong dari dalam kamar, Mulyati mengaku cukup sering mendengar suara benturan keras dari balik tembok.

Setiap kali ditanya mengenai kondisi perempuan yang tinggal bersamanya, Taufik selalu memberikan alasan yang sama. Ia mengaku YTR mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan operasi mata.

"Iya dia suka bahas pasangannya. Dia bilang sakit matanya mau operasi di RS. Cuma harus pakai BPJS dan harus ada uang Rp10 juta. Katanya kondisi matanya minus 17, jadi mata nggak lihat dari kecil dan bilangnya orangtua ceweknya itu di Jawa," katanya.

Kepada penghuni kos, Taufik mengaku bekerja sebagai penagih utang (debt collector) dan berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung.

Menurutnya, Taufik juga dikenal memiliki emosi yang mudah tersulut dan beberapa kali menunjukkan sikap agresif terhadap orang-orang di sekitarnya.

Momen terakhir yang masih diingat Mulyati adalah ketika korban dibawa ke rumah sakit pada 9 Juni. Saat itu, kondisi korban sudah sangat lemah hingga harus dipapah keluar kamar.

"Kan, pas mau ke rumah sakit minjem kerudung ke ibu. Didandanin lama. Grab nunggu lama. Grab mobil tanggal 9 Juni. Terus dibopong oleh pelaku. Mobil mundurin sampe gerbang. Pak Resa (penjaga kos) ikut dalam mobil pelaku di belakang. Pelaku naik motor ikutin dari belakang," katanya.

"Enggak usah, Ipey (panggilan Taufik Hidayat) aja di motor. Enggak tahu dia nggak mau berdampingan atau gimana," ujar Mulyadi menambahkan.

RIWAYAT KEKERASAN TAUFIK HIDAYAT

Di sisi lain, kasus ini juga membuka riwayat panjang perilaku Taufik yang disebut telah berlangsung sejak lama. Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kusnaedi, mengungkapkan bahwa ibu kandung Taufik diduga meninggal dunia setelah mengalami tekanan mental berkepanjangan akibat perilaku anaknya.

"Ibunya stres, setahun ampleng-amplengan (jalan kaki ke sana ke mari)," kata Kusnaedi, dikutip dari Kompas.

Menurut Kusnaedi, ibu Taufik sempat menolak menjalani pemeriksaan kesehatan dan lebih banyak mengurung diri di rumah tanpa berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Ia juga menyebut Taufik telah menunjukkan perilaku menyimpang sejak kecil, termasuk diduga menggunakan obat-obatan terlarang dan memiliki sifat agresif.

Kusnaedi menambahkan, Taufik pernah terseret kasus penganiayaan dan penggelapan sepeda motor hingga harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Menurutnya, pola asuh keluarga turut memengaruhi karakter Taufik karena sang ayah kerap membelanya ketika berselisih dengan warga.

Tak hanya terhadap kekasihnya, Taufik juga disebut pernah melakukan kekerasan terhadap ayah kandungnya sendiri. Hal itu diungkapkan langsung oleh sang ayah, Tata. "Saya pernah dipukul di kepala pakai kayu. Waktu itu saya lagi macul di sawah, dia di rumah lagi nganggur, mau makan enggak ada apa-apa," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, Taufik sempat melarikan diri selama beberapa hari sebelum akhirnya pulang dan meminta maaf.

Kini Taufik telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyekapan serta penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps(ar)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan