Polisi gandeng Meta lacak jejak digital Taufik Hidayat, terduga penyekapan di Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan imbalan Rp250 juta bagi warga yang memiliki informasi keberadaan pelaku.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: iStock/Tinnakorn Jorruang)
BANDUNG: Kepolisian Daerah Jawa Barat memasukkan nama Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Kabupaten Bandung, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk membantu menelusuri jejak digital tersangka yang hingga kini masih buron.
Dikutip dari Tribrata News, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, DPO diterbitkan setelah Taufik resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban.
"Saya juga menginformasikan bahwa kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Rudi saat mengunjungi korban di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6).
Menurut Rudi, tim gabungan terus memburu tersangka dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan Taufik.
"Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya. Bila melihat, mengetahui atau bertemu, agar dapat bekerja sama dengan Polda Jabar untuk menginformasikan keberadaannya di mana," tutur Rudi.
Kapolda Jawa Barat sudah membentuk tim gabungan lintas direktorat untuk menangani kasus tersebut, yang terdiri dari unsur siber, reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, hingga analisis jaringan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
"Kami sudah membentuk tim gabungan lintas direktorat, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta menggandeng pihak dari luar negeri untuk melacak Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR," kata Rudi dikutip dari Kompas.id.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima kabar pada awal Juni bahwa YTR dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung. Korban yang sebelumnya putus kontak dengan keluarga selama sekitar tiga tahun ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat dan memerlukan perawatan intensif.
Syahrul Ulum, adik korban, mengatakan, keluarganya sempat kesulitan mencari keberadaan kakaknya sejak diperkenalkan dengan Taufik beberapa tahun lalu. Saat akhirnya ditemukan, kondisi korban jauh dari dugaan awal sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut keluarga, korban telah menjalani operasi dan masih membutuhkan penanganan medis lanjutan. Adapun rumah sakit menyatakan, kondisi korban berangsur membaik, meski masih memerlukan perawatan intensif, termasuk penanganan luka, operasi plastik, perawatan penyakit dalam, dan pemulihan kondisi mata.
HADIAH RP250 JUTA
Di tengah proses pencarian tersangka, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah Rp250 juta dari dana pribadinya bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat untuk menangkap pelaku.
"Saya memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya. Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta," kata Dedi seperti dilaporkan Kompas.com.
Dedi mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat kondisi korban yang mengalami dampak fisik serius akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Saya sangat marah dengan laki-laki Taufik Hidayat ini yang sekarang menjadi buronan. Dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya," ujar Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan biaya perawatan korban ditanggung hingga proses pemulihan selesai.
Selain pemulihan fisik, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, sementara kepolisian berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.