Skip to main content
Iklan

Indonesia

Tarif Transjakarta diusulkan naik jadi Rp5.000, Transjabodetabek Rp10.000, ada paket langganan

Skema ini memberi masa berlaku tiket tiga jam untuk perpindahan antarlayanan, termasuk BRT, non-BRT, Mikrotrans dan TransJabodetabek.

Tarif Transjakarta diusulkan naik jadi Rp5.000, Transjabodetabek Rp10.000, ada paket langganan

Bus Transjakarta (Dok. Transjakarta)

JAKARTA: Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 per perjalanan di dalam kota, disertai penyederhanaan sistem tarif dan penerapan paket langganan bulanan.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DTKJ periode 2026-2029, Sugihardjo, usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Sugihardjo, kajian tersebut disusun bersama masyarakat dan para pengamat transportasi untuk menyederhanakan skema tarif yang selama ini dinilai terlalu banyak dan membingungkan penumpang.

“Sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok,” kata Sugihardjo dikutip Kompas. 

Dalam usulan tersebut, tarif TransJakarta di dalam wilayah Jakarta naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.

Tarif baru itu berlaku untuk seluruh layanan TransJakarta, baik bus rapid transit (BRT), non-BRT, maupun Mikrotrans, dengan masa berlaku tiket selama tiga jam.

Artinya, penumpang dapat berpindah antarlayanan TransJakarta dalam kurun waktu tiga jam tanpa dikenai biaya tambahan.

DTKJ juga mengusulkan tarif TransJabodetabek menjadi Rp10.000 dengan masa berlaku tiket selama tiga jam.

Skema tersebut mencakup perjalanan terintegrasi antara layanan TransJabodetabek, BRT, non-BRT, Mikrotrans, hingga Transbandara.

Menurut Sugihardjo, besaran tarif itu mempertimbangkan jarak tempuh layanan TransJabodetabek yang lebih panjang dibandingkan rute di dalam Jakarta.

DTKJ juga mengusulkan agar layanan Mikrotrans JakLingko tidak lagi digratiskan.

Bagi penumpang yang hanya menggunakan Mikrotrans tanpa melanjutkan perjalanan dengan layanan BRT atau non-BRT, tarif diusulkan menjadi Rp2.000 per perjalanan.

Sugihardjo menilai, usulan kenaikan tarif masih berada dalam batas yang wajar. Mengacu pada standar Bank Dunia dan berbagai kajian transportasi, pengeluaran transportasi rumah tangga dinilai masih terjangkau jika berada pada kisaran 5-10 persen dari total pengeluaran atau maksimal 15 persen.

USULAN PAKET LANGGANAN

Selain perubahan tarif reguler, DTKJ mengusulkan paket langganan transportasi umum sebesar Rp200.000 per bulan.

Skema tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan pekerja yang menggunakan transportasi umum sekitar 25 hari kerja dalam sebulan.

Dengan paket tersebut, pengguna memperoleh akses perjalanan selama 24 jam sepanjang masa berlaku langganan.

“Jadi kalau orang yang bekerja kan kita hitungannya sehari sebulan kan 25 hari kerja kan. Nah itu kan tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 berapa? Rp250.000,” kata Sugihardjo.

Menurut dia, paket langganan tersebut membuat biaya perjalanan lebih murah dibandingkan pembayaran tarif harian.

Meski demikian, Sugihardjo menegaskan seluruh skema tersebut masih berupa usulan DTKJ.

Rancangan itu masih akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan sebelum diputuskan apakah akan diterapkan sebagai kebijakan resmi.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan