Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Tarif Tol Cipali bersiap naik, ini rincian harga baru

Kenaikan bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna tol. 

JAKARTA: Tarif Tol Cipali akan naik dalam waktu dekat, sesuai dengan keputusan PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Kenaikan tarif ini bervariasi tergantung golongan kendaraan.

Penyesuaian tarif Tol Cipali didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 yang mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali, mempertimbangkan laju inflasi serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Berikut rincian tarif baru Tol Cipali:

1. Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati):

  • Golongan I: Rp30.500
  • Golongan II & III: Rp50.500
  • Golongan IV & V: Rp63.500

2. Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan):

  • Golongan I: Rp132.000
  • Golongan II & III: Rp217.500
  • Golongan IV & V: Rp273.000

Adapun tarif yang berlaku saat ini:

1. Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati):

  • Golongan I: Rp27.500
  • Golongan II & III: Rp45.500
  • Golongan IV & V: Rp57.500

2. Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan):

  • Golongan I: Rp119.000
  • Golongan II & III: Rp196.000
  • Golongan IV & V: Rp246.000

Kenaikan tarif untuk jarak terdekat berkisar antara Rp3.000 hingga Rp6.500, sedangkan untuk jarak terjauh berkisar antara Rp13.000 hingga Rp27.000.

Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tetap optimal.

"Sehingga, perjalanan pengguna jalan dipastikan tetap aman dan nyaman," ujarnya, Kamis (25/10), dikutip dari CNN Indonesia.

Rinaldi juga menambahkan bahwa tanggal pemberlakuan tarif baru akan diumumkan dalam pengumuman resmi berikutnya.

Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 hingga Palimanan KM 188, melewati lima kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, dan berakhir di Kabupaten Cirebon.

Jalan tol ini memiliki konsesi selama 40 tahun dengan panjang total 116,75 km.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan