Skip to main content
Iklan

Indonesia

Lebaran terang benderang: Tarif listrik tidak naik hingga Juni 2026

Pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal II 2026 tetap untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi, demi menjaga daya beli jelang Idulfitri dan stabilitas ekonomi.

Lebaran terang benderang: Tarif listrik tidak naik hingga Juni 2026

Ilustrasi listrik (iStock/Kedek Creative)

JAKARTA: Pemerintah memutuskan menahan tarif listrik pada kuartal II 2026 meski secara perhitungan berpotensi mengalami perubahan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan keputusan tersebut telah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” kata Tri dalam keterangan tertulis diwartakan Kompas.com, Senin (16/3).

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan tarif bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.

Secara perhitungan, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan.

Namun, pemerintah memilih menahannya guna menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

PARAMETER PENENTU TARIF LISTRIK

Penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Untuk kuartal II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026.

Tercatat nilai tukar rupiah berada di level Rp16.743,46 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA sebesar US$70 per ton.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.

Kementerian ESDM turut mendorong PT PLN (Persero) untuk menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan pasokan listrik yang berkelanjutan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(jt)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan