Komodo batasi 1.000 turis per hari mulai April 2026, ini alasannya
Jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo melonjak hingga 429.509 pada 2025. BTNK kini menerapkan kuota tahunan 365.000 dengan skema carry over saat musim ramai.
Komodo merupakan hewan yang habitat aslinya berada di Indonesia. (Foto: iStock/USO)
JAKARTA: Demi menjaga kelestarian ekosistem, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memutuskan membatasi jumlah kunjungan wisatawan mulai April 2026. Langkah ini diambil untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan konservasi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga menyatakan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 orang per hari atau setara 365.000 orang per tahun.
“Sudah ditetapkan maksimalnya 365.000 pengunjung per tahun, sehingga kalau dirata-ratakan, per hari itu menjadi 1.000. Kuota 1.000 itu tidak mutlak, kalau ada hari tertentu yang kurang dari 1.000 bisa di-carry over ke bulan-bulan yang membutuhkan support sisa kuotanya seperti pada musim ramai,” urai Hendrikus dikutip Kompas.com, Sabtu (28/3).
Menurutnya, kebijakan ini mengacu pada standar konservasi internasional yang menekankan keseimbangan antara aktivitas wisata dan perlindungan lingkungan.
LONJAKAN WISATA JADI ALARM
BTNK mencatat tren peningkatan jumlah wisatawan yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 tercatat 65.362 pengunjung, melonjak menjadi 170.077 pada 2022, lalu 300.488 pada 2023, 333.846 pada 2024, dan mencapai 429.509 pada 2025.
Angka tersebut telah melampaui daya tampung kawasan yang ditetapkan melalui kajian sejak 2018 oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra bersama World Wide Fund for Nature (WWF).
Hasil kajian menunjukkan daya dukung wisata Taman Nasional Komodo berada di kisaran 366.108 pengunjung per tahun, dengan distribusi antara lain Pulau Komodo 187.245 orang, Padar Selatan 17.885 orang, dan Loh Buaya 44.165 orang per tahun.
Hendrikus menegaskan pembatasan kuota ini bertujuan memberikan ruang pemulihan bagi ekosistem yang terdampak aktivitas wisata.
Ia juga mencontohkan kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah kawasan lain, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang membatasi 600 pendaki per hari, serta sistem buka-tutup di destinasi seperti Bromo dan Papua.
Kebijakan pembatasan ini telah disosialisasikan kepada pelaku wisata sejak Oktober hingga Desember 2025. Selanjutnya, uji coba dilakukan pada Januari hingga Maret 2026 sebelum resmi diterapkan penuh mulai April.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.