Skip to main content
Iklan

Indonesia

Tak hanya lift kaca, bungee jumping Pantai Kelingking Bali juga dihentikan

Nusa Penida memiliki fungsi penting sebagai benteng alami Pulau Dewata dan tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan.

Tak hanya lift kaca, bungee jumping Pantai Kelingking Bali juga dihentikan
Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali (iStock/joakimbkk)

DENPASAR: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali tidak hanya menutup proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Aktivitas bungee jumping di kawasan Extreme Park pada pantai yang sama juga resmi dihentikan setelah ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan keamanan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, diwartakan Kompas.com, Selasa (11/11) mengatakan kegiatan wisata ekstrem tersebut dinilai sangat berbahaya karena dilakukan tepat di pinggir tebing dengan kondisi geologi yang rawan.

“Betul-betul ekstrem sekali. Kegiatannya di pinggir tebing, investornya orang Rusia. Secara kasat mata, kontur tebing sudah banyak retak dan rawan longsor. Apalagi tebing di sana sering terkena hantaman angin,” tutur Supartha.

NUSA PENIDA HARUS DILINDUNGI

Supartha menambahkan, wilayah Nusa Penida memiliki fungsi penting sebagai benteng alami Bali dan tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan.

“Nusa Penida itu penjaga Bali. Tebing-tebingnya adalah benteng alami, begitu juga dengan kawasan Pecatu di selatan. Secara geografis, pulau ini unik dan sakral, jadi harus disyukuri dan dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dikutip NusaBali.com telah menyerahkan rekomendasi resmi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster terkait keberadaan wahana bungee jumping dan proyek lift kaca yang bekerja sama dengan investor asal China itu.

Penyerahan dilakukan secara tertutup, dan hingga kini belum ada kejelasan apakah dua proyek tersebut akan ditutup sementara atau dibongkar permanen.

Proyek lift kaca setinggi 182 meter dan wahana bungee jumping Extreme Park Bali kini berada di bawah evaluasi Pemerintah Provinsi Bali.

“Apakah akan dilanjutkan atau dihentikan, kami menunggu keputusan gubernur,” ucap Dewa Made Mahayadnya.

Gubernur I Wayan Koster mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen hasil investigasi DPRD sebelum mengumumkan keputusan resmi.

Ia bahkan menyebut, akan ada “kejutan” terkait langkah selanjutnya terhadap dua objek wisata yang dinilai bermasalah dalam aspek tata ruang.

“Pemerintah akan menindaklanjuti dengan hati-hati. Saya tegaskan, Bali tidak anti investor, tapi yang kami butuhkan adalah investor yang patuh pada regulasi dan menghormati alam,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan