Tak ada diskon, Trump tetap kenakan tarif impor 32% kepada Indonesia mulai 1 Agustus
Trump juga memperingatkan, bila Indonesia merespons dengan menaikkan tarif balik, maka pihaknya akan menambahkan beban tarif setara dengan nilai balasan tersebut plus tarif 32 persen yang sudah ditetapkan.
JAKARTA: Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia, mulai berlaku 1 Agustus 2025.
Keputusan ini ditegaskan melalui surat resmi dari Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan turut dipublikasikan oleh Trump di media sosialnya Truth Social.
Langkah tersebut diambil meski negosiasi antara kedua negara disebut masih berlangsung intensif.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” tulis Trump dalam surat tertanggal 7 Juli tersebut.
Trump menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari ketimpangan neraca dagang antara AS dan Indonesia, yang menurutnya sudah berlangsung terlalu lama.
Dalam data yang ditampilkan Gedung Putih dan dikutip Reuters (3/4), Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar US$18 miliar dari perspektif AS—artinya, nilai impor AS dari Indonesia jauh melebihi ekspornya ke RI.
Taipan properti tersebut juga menyampaikan bahwa angka 32 persen adalah tarif “yang masih tergolong ringan” dibanding besarnya disparitas dagang yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa ini adalah langkah “resiprokal”, bukan hukuman, namun tetap mengandung konsekuensi serius bila tidak direspon baik.
Trump juga memperingatkan, bila Indonesia merespons dengan menaikkan tarif balik, maka pihaknya akan menambahkan beban tarif setara dengan nilai balasan tersebut plus tarif 32 persen yang sudah ditetapkan.
Sebaliknya, ia membuka peluang tarif dicabut sepenuhnya apabila Indonesia memindahkan produksi ke wilayah Amerika Serikat, dengan janji pengurusan izin yang cepat dan disetujui dalam hitungan pekan.
Dalam pernyataannya, Trump turut menyebut bahwa keputusan ini masih bisa berubah, tergantung pada langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah Indonesia, termasuk apakah RI bersedia membuka lebih banyak akses pasar dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka bagi AS.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima surat serupa.
Malaysia, misalnya, kini dikenakan tarif impor sebesar 25 persen, naik satu persen dari sebelumnya.
Sebaliknya, Inggris dan Vietnam menjadi dua negara yang berhasil menyelesaikan negosiasi tarif dengan AS dan lolos dari beban tarif baru tersebut.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.