Susul Pati, demo tolak kenaikan PBB menjalar ke Bone, massa kepung kantor Bupati
Warga memprotes minimnya sosialisasi naiknya PBB hingga 300 persen yang disebut jelas-jelas menambah penderitaan rakyat.
BONE: Gelombang demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya memanas di Pati kini merambah ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Aksi penolakan kenaikan PBB juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Pada Kamis sore (14/8), ratusan massa gabungan organisasi pemuda dan mahasiswa dilansir dari IDN Times menggelar unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Kantor Bupati Bone, menuntut penjelasan atas kebijakan yang dinilai memberatkan warga.
Selain menuntut penurunan tarif PBB yang diduga mencapai 300 persen, massa juga menuntut pembatasan izin pasar modern dan pembangunan rumah adat Bola Soba (rumah adat bone) yang terbengkalai selama tiga tahun.
Mereka memprotes minimnya sosialisasi kebijakan PBB yang disebut menambah penderitaan rakyat.
Aksi yang dimulai dengan orasi bergantian itu memanas ketika demonstran membakar ban bekas.
Pendemo kemudian memaksa masuk ke lobi gedung setelah Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tak kunjung menemui mereka.
“Ini bentuk kekecewaan kami karena Bupati Bone tidak menemui rakyatnya,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.
Aparat berulang kali mengimbau agar massa tidak bertindak anarkis, namun desakan pendemo tetap tinggi.
Beberapa demonstran bahkan menyiram air mineral ke arah petugas. Meski demikian, bentrokan fisik berskala besar berhasil dicegah.
Dua hari sebelumnya demo gelombang pertama terjadi pada Selasa (12/8), di mana ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menggelar aksi serupa di Kantor Bupati Bone dan Kantor DPRD Bone.
Dalam aksi itu, kericuhan tak terhindarkan saat massa terlibat saling dorong dengan Satpol PP, hingga menyebabkan kaca kantor DPRD pecah. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban luka.
Para demonstran menilai kenaikan PBB-P2 di Bone tidak merata dan memberatkan, bahkan dalam temuan mereka ada yang naik hingga 300 persen.
PEMKAB BONE BANTAH KENAIKAN 300 PERSEN
Menanggapi tudingan itu, Pemerintah Kabupaten Bone membantah adanya kenaikan hingga 300 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, menjelaskan bahwa kenaikan rata-rata hanya 65 persen karena penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kenaikannya sekitar 65 persen akibat penyesuaian zona nilai tanah dari BPN. Tidak ada kenaikan 300 persen,” tegasnya kepada Kumparan.
Angkasa menambahkan, ZNT di Bone tidak pernah diperbarui selama 14 tahun terakhir. Akibatnya, ada wilayah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang hanya Rp 7.000 per meter. Penyesuaian, kata dia, hanya terjadi di kawasan perkotaan dan sepanjang poros jalan.
“Ini murni penyesuaian nilai tanah sesuai acuan BPN, bukan kenaikan tarif pajak,” tegasnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.