Skip to main content
Iklan

Indonesia

Riuh! RW Kalideres minta THR Rp200.000–Rp500.000 ke pengusaha, surat viral

Ketua RW 09 Kamal menjelaskan permintaan THR ke pabrik bersifat sukarela dan dana akan dibelikan bingkisan untuk pengurus RT, RW dan PPSU, bukan dibagi per jabatan.

Riuh! RW Kalideres minta THR Rp200.000–Rp500.000 ke pengusaha, surat viral

Beredar viral surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengurus RW di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat kepada para pengusaha. (Instagram/warga.jakbar)

JAKARTA: Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Rukun Warga (RW) 09 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, ke sejumlah perusahaan viral di media sosial. 

Dalam surat yang beredar, tercantum nominal mulai dari Rp200.000, Rp300.000 hingga Rp500.000. 

Sorotan publik juga mengarah pada adanya beberapa surat dengan nominal berbeda yang mengatasnamakan sejumlah jabatan pengurus, mulai dari Ketua RW, Wakil Ketua RW, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Komandan Peleton (Danton), hingga Kepala Satuan Pelaksana Pertahanan Sipil (Kasatlak Hansip) RW.

Ketua RW 09 Kelurahan Kamal, Wijaya Kusuma, akhirnya memberikan penjelasan atas polemik tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat beberapa bulan menggantikan ketua sebelumnya yang meninggal dunia.

Wijaya mengakui benar ada surat permintaan THR yang dikirimkan ke sejumlah pabrik di wilayahnya. Ia menyebut format proposal maupun pencantuman berbagai jabatan dalam surat tersebut merupakan format lama yang telah digunakan oleh kepengurusan sebelumnya.

"Kalau terkait masalah yang THR-an ya, saya kan nerusin RW almarhum saja. Terus proposalnya pun sama. Nah, terkait nama ABCD, RW, wakil, itu kan memang sudah zaman almarhum kayak gitu, jadi saya nerusin dah kira-kira kayak gitu," jelas Wijaya diwartakan Kompas.com, Selasa (10/3).

NOMINAL TIDAK MENGIKAT DAN AKAN DIEVALUASI

Terkait nominal Rp200.000 hingga Rp500.000 yang tercantum, Wijaya menuturkan angka tersebut berasal dari draf lama dan tidak ia ubah. Menurutnya, praktik serupa sudah berjalan cukup lama di lingkungan tersebut.

Meski nominal tercantum secara rinci, ia mengeklaim tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memenuhi angka tersebut. Besaran sumbangan disebut bersifat sukarela.

"Jadi saya mah apa adanya surat dari dulu enggak dikurangin, dilebihin. Perusahaan juga nggak harus dia menuhi syarat itu, enggak. Bervariasi, ada yang Rp300.000 ada yang Rp200.000, begitu. Enggak semuanya itu perusahaan ngasih segitu, enggak," ucapnya.

Ia mengaku heran surat tersebut menjadi polemik karena menurutnya perusahaan di wilayah tersebut telah terbiasa menerima proposal serupa.

"Memang sudah dari dulu-dulu seperti itu, sudah kenal lah sebetulnya pabrik-pabriknya," imbuhnya.

Wijaya menjelaskan permintaan THR dilakukan karena pihak RW tidak memiliki alokasi dana khusus untuk memberikan tunjangan kepada pengurus lingkungan. Ia membantah adanya pembagian dana berdasarkan jabatan yang tercantum dalam surat.

"Jadi enggak ada kaitannya nih apa RW sekian, wakil sekian, enggak. Semua saya jadiin satu saya bakal beli bingkisan buat THR-an orang-orang saya, RT sama jajarannya, kemudian PPSU juga," ungkapnya.

"Pokoknya saya dapat semana duitnya, ya sudah, langsung beli bingkisan, ada kain, biskuit, minyak, beras, kira-kira kayak gitu dah. Nanti disalurin tuh, dibagiin, RT sama jajarannya bertiga, gitu. Nanti PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum) juga," lanjutnya.

Menyadari adanya keresahan di kalangan pengusaha dan warga, Wijaya menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pengajuan THR tersebut ke depan.

"Nanti kalau memang kayak begini caranya menurut perusahaan itu terlalu banyak, ya mungkin kita nanti coba berusaha dirapiin. Ya misalnya jadi satu. Bisa juga saya langsung komunikasi sama perusahaan," pungkasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan