Standar hidup layak di Indonesia Rp1,02 juta per bulan, apakah sesuai dengan realita?
Biaya sewa kontrakan atau kos-kosan sederhana di pinggiran kota besar saat ini sudah mencapai Rp500 ribu per bulan.
JAKARTA: Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan bahwa standar hidup layak di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Biaya kebutuhan per bulan kini mencapai sekitar Rp1,02 juta, atau setara Rp12,34 juta per tahun.
Angka ini mencatat kenaikan tahunan sebesar Rp442.000 atau 3,71% dibandingkan tahun sebelumnya, dan juga lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan tahunan 2020-2023 sebesar 2,61%.
Pengeluaran riil per kapita, yang menjadi indikator standar hidup layak, memang terus meningkat sejak 2020.
Pada 2020, rata-rata pengeluaran per kapita ketika itu baru Rp11,01 juta per tahun atau Rp917,5 ribu per bulan.
Secara wilayah, Provinsi DKI Jakarta memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi, mencapai Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan.
Sebaliknya, Provinsi Papua Pegunungan mencatat pengeluaran riil per kapita terendah, hanya sebesar Rp5,71 juta per tahun atau sekitar Rp475 ribu per bulan.
Namun, meskipun data menunjukkan peningkatan, standar hidup layak ini dianggap masih jauh dari mencerminkan kebutuhan hidup sebenarnya, terutama di kota-kota besar.
Banyak keluarga yang masih bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
TANTANGAN STANDAR HIDUP LAYAK
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa angka Rp1,02 juta per bulan sangat memprihatinkan.
"Dengan biaya hidup yang tinggi saat ini, angka tersebut jauh dari cukup," ujar Yusuf kepada Tirto.
Ia menggambarkan, biaya sewa kontrakan sederhana di pinggiran kota besar saja bisa mencapai Rp500 ribu per bulan, belum termasuk listrik dan air.
"Sisa Rp500 ribu tentu tidak mencukupi untuk kebutuhan makan, yang minimal membutuhkan Rp50 ribu per hari atau Rp1,5 juta per bulan," katanya.
Hal senada disampaikan oleh ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Sarmin.
Menurutnya, mayoritas pekerja di sektor informal dengan pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) hidup di bawah standar layak.
"Peran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial menjadi krusial untuk menutupi kesenjangan ini," ungkapnya.
Wijayanto juga mempertanyakan definisi standar hidup layak yang ditetapkan.
"Contohnya, standar hidup layak di Jakarta hanya Rp1,66 juta per bulan, atau Rp55 ribu per hari per orang. Dengan angka tersebut, sulit untuk mengatakan itu layak," tambahnya.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini