'Sharing the pain': Saat harga tiket pesawat melambung tinggi, siapa paling terbebani?
Pemerintah membatasi kenaikan harga tiket maksimal 13 persen, namun di lapangan harga justru melampaui angka tersebut dan tiket juga sulit diperoleh.
Papan informasi di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (iStock)
JAKARTA: Kenaikan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar hingga 38 persen yang diumumkan pemerintah pekan lalu membuat harga tiket pesawat melambung tinggi. Bahkan, menurut pengakuan penumpang, kenaikan harga melampaui batas maksimal 9-13 persen yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu penumpang pesawat, Jennifer - bukan nama sebenarnya - mengatakan, tiket pesawat pekan lalu dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, naik beberapa kali lipat.
"Medan-Jakarta yang biasanya Rp1,6-1,9 juta, beberapa hari ini jadi Rp2,5 juta untuk kelas ekonomi, dan kelas bisnis bisa Rp8-14 juta," kata karyawan swasta asal Jakarta yang rutin melakukan perjalanan dinas ke Medan ini.
Pada catatan harga tiket pesawat tertanggal 9 April 2026 yang diperlihatkan Jennifer, tiket penerbangan Medan-Jakarta rata-rata di atas Rp2 juta dengan harga tertinggi dari maskapai penerbangan Citilink seharga Rp2,5 juta untuk jadwal terbang pukul 21.45 WIB.
Sebulan sebelumnya, penerbangan Citilink di rute yang sama berada di kisaran Rp1,6 juta. Artinya, ada kenaikan harga tiket lebih dari 50 persen untuk rute tersebut.
Pantauan harga tiket melalui Google Flight pada Rabu (15/4), harga tiket Medan-Jakarta termurah adalah Rp1,8 juta untuk maskapai Citilink dan termahal Garuda Indonesia Rp2,8 juta.
Jennifer juga menyebut dirinya kesulitan mendapatkan tiket, menyebabkan kepulangannya ke Jakarta yang seharusnya Rabu pekan lalu menjadi mundur hingga dua hari.
Menurutnya, kesulitan mendapat tiket umumnya terjadi pada musim liburan atau menjelang hari raya, padahal masa mudik Idul Fitri sudah berakhir.
"Selain peak season, biasanya membeli tiket di hari yang sama pun bisa," kata dia.
Berbagai keluhan yang sama juga disampaikan warganet Indonesia di berbagai platform media sosial. Beberapa memutuskan untuk membatalkan atau menunda rencana perjalanan mereka.
"Agak kaget lihat harga tiket pesawat hari ini. Biasanya Batam-Jakarta pake Batik bisa Rp1,5 jutaan, sekarang jadi Rp2,4 jutaan," ujar salah satu pengguna Thread, Dion Haryadi, pada 7 April lalu.
Para pengamat mengatakan, kenaikan harga tiket lebih dari batas yang ditetapkan terjadi karena pemerintah belum sepenuhnya menggelontorkan insentif yang dijanjikan setelah avtur naik drastis.
Situasi ini berpotensi membuat penumpang pesawat menurun dan pendapatan maskapai akan semakin berkurang.
Namun, pengamat menilai kondisi ini sulit dihindari di tengah konflik Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga avtur. Dampaknya dirasakan semua pihak, mulai dari konsumen, maskapai, hingga pemerintah.
“Jadi, ini adalah bentuk sharing the pain, masyarakat merasa berat, maskapai merasa berat, pemerintah juga solidaritasnya ada dengan merelakan sebagian pendapatannya untuk meringankan beban maskapai dan konsumen," kata analis penerbangan Alvin Lie kepada CNA Indonesia.
MENGAPA NAIK LEBIH DARI 13 PERSEN?
Sebelumnya, pada 6 April lalu, pemerintah memutuskan menaikkan biaya fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeller.
“Sebelumnya, jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang, semuanya disesuaikan menjadi 38 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Fuel surcharge adalah biaya tambahan di luar tarif tiket yang dikenakan maskapai untuk menutup kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan besarannya diatur oleh pemerintah melalui formula Kemenhub.
Biaya avtur sendiri mencapai 40 persen dari total operasional penerbangan.
Keputusan pemerintah diambil menyusul desakan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) yang meminta kenaikan fuel surcharge hingga 15 persen serta Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.
Desakan disampaikan INACA setelah Pertamina melakukan penyesuaian harga avtur periode 1–30 April dengan kenaikan rata-rata 70 persen untuk rute domestik dan 80 persen untuk internasional, dengan variasi di masing-masing bandara.
Sebagai gambaran dari situs Pertamina, harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2026 sebesar Rp13.656,51 per liter, lalu naik menjadi Rp23.551,08 per liter pada April atau melonjak tajam lebih dari 70 persen.
Untuk menahan lonjakan harga tiket akibat peningkatan fuel surcharge, pemerintah memutuskan menanggung 11 persen pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi selama dua bulan. PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini senilai Rp1,3 triliun per bulannya.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Dengan berbagai insentif ini, menurut Airlangga, pemerintah berharap "kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen".
Namun, kenyataan di lapangan harga tiket melampaui patokan kenaikan yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan, kenaikan harga lebih dari 13 persen terjadi karena insentif PPN DTP belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
"Yang sudah ada aturannya baru (kenaikan) fuel surcharge 38 persen melalui KM 83/2026, yang lainnya belum ada aturan baru tertulis dari Kemenkeu," kata Bayu kepada CNA Indonesia, merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. 83 tahun 2026 tentang tambahan fuel surcharge.
Analis penerbangan Alvin Lie menyebut, harga tiket saat ini naik paling tidak 28 persen, seiring kenaikan fuel surcharge pesawat jet dari 10 persen menjadi 38 persen.
Jika pun Kemenkeu telah mengeluarkan insentif PPN DTP 11 persen, Alvin meragukan harga tiket hanya naik 13 persen.
"Yang akan dirasakan langsung oleh konsumen itu hanya penghapusan PPN terhadap tiket 11 persen. Dari kenaikan 28 persen itu kalau dikurangi 11 persen maka akan menjadi 17 persen. Jadi, kenaikannya 17 persen," kata Alvin.
Menurut Alvin, penghapusan bea masuk dan pajak impor komponen serta suku cadang juga "tidak akan serta-merta" menekan kenaikan harga tiket hingga berada di kisaran 13 persen. Pasalnya, manfaat kebijakan tersebut lebih dulu dirasakan oleh perusahaan Maintenance Repair and Overhaul (MRO), yakni penyedia layanan perawatan pesawat.
"Dengan dihapusnya pajak impor dan biaya masuk itu diharapkan biaya perawatan pesawat bisa turun sekitar 5 persen dan harapannya harga tiket bisa turun lagi," kata Alvin.
"Tapi, itu efeknya jangka panjang, tidak serta merta bisa dinikmati konsumen ... butuh waktu mungkin 2-3 bulan baru terasa."
Soal keluhan sulitnya mendapatkan tiket, Bayu dari INACA berpendapat, kemungkinan maskapai mengurangi frekuensi penerbangan atau sementara menutup rute tertentu "karena saat ini sampai dengan Mei adalah low season sehingga demand turun".
Dalam pernyataannya kepada CNA Indonesia, AirAsia mengatakan mereka telah melakukan “penyesuaian frekuensi" dengan memfokuskan operasional pada “rute-rute dengan kinerja terkuat”, tanpa merinci secara spesifik.
"Kami memahami bahwa industri penerbangan saat ini menghadapi dinamika yang terus berkembang. Oleh karena itu, kami melakukan penyesuaian operasional secara bertahap sebagai bagian dari upaya memastikan operasional tetap sehat, adaptif, dan mampu memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat," kata Plt. Direktur Utama Indonesia AirAsia, Capt. Achmad Sadikin.
AirAsia menyatakan akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak, berupa perubahan jadwal tanpa biaya dalam periode tertentu, pemberian kredit untuk transaksi berikutnya, atau pengembalian dana.
CNA Indonesia juga telah menghubungi maskapai nasional Garuda Indonesia untuk menanyakan soal kenaikan harga tiket domestik dan pengurangan jadwal, namun belum memberikan tanggapan.
PUKULAN BAGI MASKAPAI
Pengamat mengatakan, harga tiket pesawat yang naik tinggi akan membuat penumpang pikir dua kali untuk bepergian, terlihat dari percakapan warganet di media sosial.
Tingginya harga tiket pesawat domestik juga akan berdampak langsung pada sektor pariwisata dalam negeri, ujar pengamat pariwisata Azril Azahari dari Universitas Trisakti.
Menurut Azril, destinasi domestik mulai kalah bersaing dari sisi harga tiket dibandingkan dengan destinasi luar negeri. Akibatnya, wisatawan cenderung mengalihkan perjalanan ke negara lain yang menawarkan biaya lebih terjangkau.
"Ke Singapura lebih murah daripada pergi ke Raja Ampat atau ke Komodo atau ke Bali,” ujarnya.
Jika situasi ini terus berlanjut tanpa intervensi untuk menekan harga tiket agar lebih kompetitif, daya tarik pariwisata nasional berisiko semakin melemah di tengah persaingan kawasan, kata Azril.
Soal harga tiket yang setara atau lebih murah ke luar negeri diakui oleh Jennifer. Dia menuturkan, tiket dari Medan ke Jakarta dengan transit di Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu lebih murah dibanding ke Jakarta transit di Padang yang mencapai lebih dari Rp3 juta.
"Saat itu tidak ada direct flight (ke Jakarta) untuk domestik, tapi saya tidak bawa paspor (kalau transit di Kuala Lumpur)," kata dia.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia, mengatakan, ke depannya masyarakat akan selektif dalam memilih perjalanan sehingga akan menekan penurunan jumlah penumpang pesawat "10-15 persen".
"Mungkin untuk bisnis trip, masih tetap berjalan namun untuk penumpang ekonomi dan jarak pendek, pastinya akan berhitung. Peralihan moda (dari udara ke darat atau laut) mungkin terjadi untuk jarak pendek," kata Revy kepada CNA Indonesia.
Kenaikan harga avtur serta penurunan jumlah penumpang diperkirakan akan semakin memukul kondisi keuangan maskapai.
Maskapai nasional Garuda Indonesia misalnya, telah mencatat kerugian bersih Rp5,4 triliun (US$318 juta) pada 2025, hampir lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pakar transportasi MTI Djoko Setijowarno menilai, kondisi kali ini menjadi tekanan terbaru bagi maskapai yang sebelumnya sudah terdampak pembatasan perjalanan dinas pegawai negeri oleh pemerintah.
“Penumpang yang bepergian menggunakan dana pribadi relatif kecil, sekitar 10 persen, termasuk untuk wisata. Sisanya, sekitar 90 persen, merupakan perjalanan dinas yang dibiayai kantor, baik pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
“Namun, kini anggaran perjalanan dikurangi, pemerintah membatasi mobilitas tersebut,” tambahnya.
Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menyebut pengurangan perjalanan dinas telah membuat negara hemat anggaran hingga Rp20 triliun.
Penghematan masih akan dilakukan oleh pemerintah di tahun ini. Pekan lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginformasikan, pemerintah tengah menyiapkan skema efisiensi dan refocusing belanja negara untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap terkendali di tengah kenaikan harga minyak dan ketidakpastian global.
Purbaya menargetkan penghematan berada di kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun, dengan fokus pada pemangkasan kegiatan yang tidak mendesak, salah satunya, perjalanan dinas.
"SHARING THE PAIN"
Analis penerbangan Alvin Lie menilai, langkah pemerintah memberikan insentif adalah bentuk "sharing the pain", di mana maskapai, penumpang dan negara sama-sama berbagi beban.
Negara dalam hal ini, kata Alvin, telah merelakan sebagian penerimaannya demi meredam tekanan harga tiket.
"Agar maskapai dan penumpang tidak terlalu merugi, pemerintah menghapus PPN 11 persen, pemerintah telah merelakan pendapatannya dari tiket yang setiap bulannya hampir Rp1,5 triliun," kata Alvin.
Menko Airlangga pekan lalu mengatakan, pembebasan bea masuk suku cadang juga membuat negara tidak mendapatkan pemasukan hingga sekitar Rp500 miliar per tahun.
Menurut Alvin, langkah ini mencerminkan solidaritas antara pemerintah, maskapai, dan masyarakat. Di tengah lonjakan harga avtur, beban tidak hanya ditanggung penumpang, tetapi juga dibagi dengan pelaku industri dan negara, terutama ketika daya beli masyarakat melemah dan berpotensi menekan jumlah penumpang.
"Tidak ada resep lain yang lebih manjur, dan apa yang terjadi di Indonesia dialami juga oleh negara lain yang memberikan pembatasan ketat terhadap rute penerbangan seperti Vietnam atau Thailand," kata Alvin.
Namun, Revy dari MTI menilai kebijakan tersebut masih menyisakan ketidakpastian. “Mau berapa lama PPN ini ditanggung pemerintah, ini menjadi risiko ketidakpastian yang juga harus ditanggung maskapai ke depan,” ujarnya.
Selain insentif, Revy menyebut pemerintah juga dapat mendorong sektor penerbangan dan pariwisata dengan meningkatkan jumlah penumpang, antara lain melalui pengembangan paket wisata yang terintegrasi bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta asosiasi perhotelan.
"Maskapai dan agensi travel juga dapat bekerja sama membuat paket-paket perjalanan wisata yang menarik dan affordable, ini yang menjadi tantangan," kata Revy.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.