Skip to main content
Iklan

Indonesia

Menteri Yusril dan Pigai tolak sayembara berhadiah uang Gubernur Dedi Mulyadi untuk tangkap begal

Dedi Mulyadi sebelumnya menjanjikan Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang melumpuhkan pelaku kejahatan dan menyerahkannya hidup-hidup.

Menteri Yusril dan Pigai tolak sayembara berhadiah uang Gubernur Dedi Mulyadi untuk tangkap begal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG: Rencana sayembara berhadiah uang untuk menangkap begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memicu kekhawatiran di tingkat pemerintah pusat. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri HAM Natalius Pigai dikutip Kompas.com mengingatkan, kebijakan tersebut dapat mendorong praktik vigilantisme atau main hakim sendiri.

Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya, lalu menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.

Warga yang berhasil melakukan hal tersebut dijanjikan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Sayembara itu tidak hanya berlaku untuk pelaku begal. Hadiah juga disiapkan bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku pencurian, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan.

Kebijakan tersebut diumumkan Dedi sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam menekan maraknya aksi kriminalitas di sejumlah wilayah Jawa Barat.

"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp5 sampai Rp50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (23/7).

Menurut Dedi, pemberantasan kejahatan jalanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia menilai peran aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman.

RISIKO MAIN HAKIM SENDIRI

Menko Yusril meminta Dedi mempertimbangkan kembali rencana sayembara tersebut karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan main hakim sendiri.

"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Yusril, Jumat (24/7).

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Instagram/yusrilihzamhd)

Menurut Yusril, iming-iming hadiah berpotensi mendorong sebagian orang bertindak di luar koridor hukum.

"Misalnya ada hadiah Rp5 juta atau Rp10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," tekannya. 

Yusril menambahkan, masyarakat tetap dapat membantu aparat dengan memberikan informasi atau membantu menangkap pelaku jika tindak kejahatan terjadi sebelum polisi tiba. Namun, ia mengingatkan warga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Masyarakat tentu dapat membantu polisi atau memberikan laporan. Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri," sarannya.

Ia juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.

Senada dengan Yusril, Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan, potensi meningkatnya praktik vigilantisme apabila masyarakat didorong mengambil alih peran aparat penegak hukum.

"Saya sudah ingatkan soal vigilantisme, kita juga akan menyaksikan banyak peristiwa seperti ini karena diperbolehkan oleh para pejabat, bahkan sampai bikin sayembara," kata Pigai, Minggu (26/7).

Pigai juga menyoroti pentingnya lembaga penegak dan pengawas HAM bertindak tegas terhadap pejabat yang mengabaikan proses hukum.

"Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada," tegasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(ar)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan