Rupanya non-halal, Ayam Goreng legendaris Widuran Solo masih ramai hingga ditutup sementara oleh Walikota
Kremesan ayam yang disajikan di restoran ternama tersebut digoreng menggunakan minyak babi.
Ayam Goreng Widuran (Instagram)
SOLO: Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ditutup sementara oleh Wali Kota Respati Ahmad Ardianto setelah viral penggunaan minyak babi dalam proses pengolahan makanannya.
Keputusan penutupan ini diambil sebagai langkah awal agar pihak restoran mengurus sertifikasi kehalalan secara resmi.
Kisah ini menjadi perbincangan hangat warga Surakarta usai akun @pedalranger di platform Thread membagikan pengalamannya.
Ia mengaku terkejut mengetahui bahwa kremesan ayam yang disajikan di restoran tersebut digoreng menggunakan minyak babi, tanpa adanya informasi yang jelas kepada pelanggan.
“Sudah dikasih pengertian jika nonhalal. Viral karena kremesnya itu,” ujar Ranto, pegawai restoran, membenarkan bahwa bagian kremesan pada ayam memang menggunakan minyak babi.
REAKSI PUBLIK: TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Ayam Goreng Widuran, yang telah berdiri sejak 1973 dan terkenal dengan ayam kampung berbumbu rempah serta kremesan renyahnya, langsung mendapat sorotan publik.
Banyak pelanggan, khususnya umat Muslim, merasa tidak diberi informasi yang memadai mengenai kandungan nonhalal dalam hidangan tersebut.
Meski penggunaan bahan nonhalal tidak melanggar hukum, ketiadaan label atau pemberitahuan yang jelas dinilai menyalahi prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.
Ketegangan meruncing saat publik menilai bahwa restoran tidak mencantumkan logo atau penanda “nonhalal” secara terbuka.
Merespons polemik tersebut, pihak manajemen restoran akhirnya mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka pada Jumat (23/5) dan mencantumkan keterangan "Non Halal" di akun Instagram serta Google Review.
WALI KOTA SOLO TURUN TANGAN
Pada Senin pagi (26/5), Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto mendatangi langsung lokasi restoran bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo.
Dalam kunjungan itu, Respati tidak bertemu dengan pemilik langsung, namun berkomunikasi lewat sambungan telepon.
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait soal kehalalan. Kalau memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Jika tidak, ya ajukan sebagai nonhalal,” tutur Respati kepada detikJateng.
Setelah dialog tersebut, restoran Ayam Goreng Widuran resmi ditutup sementara. Karyawan terlihat mulai berkemas saat tim dari pemerintah kota meninggalkan lokasi.
Respati menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga kerukunan umat beragama dan melindungi hak konsumen.
“Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui apa yang mereka konsumsi. Ini soal perlindungan konsumen dan kerukunan,” tegasnya.
Meskipun telah mencantumkan label "Non Halal", rumah makan yang terletak di kawasan Widuran itu tetap menarik pengunjung. Dari pantauan Tempo di lapangan, terlihat sejumlah keluarga tetap datang untuk makan di tempat, sebagian lainnya adalah jemaat dari gereja GBI Keluarga Allah Solo Widuran yang lokasinya berada tepat di seberang restoran.
Sejumlah pengemudi ojek online juga masih tampak silih berganti mengambil pesanan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.