Viral larangan calon pegawai pakai jilbab, RS Medistra minta maaf
RS di Kuningan, Jaksel, itu memicu kehebohan setelah menanyakan kepada pelamar kerja apakah mereka bersedia melepas jilbab.
JAKARTA: Rumah Sakit Medistra menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan pembatasan penggunaan jilbab bagi dokter dan perawat yang bekerja di institusi tersebut.
RS yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan itu, pada Senin (2/9/2024), menekankan bahwa mereka selalu membuka peluang kerja bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam siaran persnya, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, meminta maaf atas dugaan diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
Manajemen rumah sakit swasta yang telah beroperasi sejak 28 November 1991 sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut.
"Kami akan terus memperketat proses rekrutmen dan memastikan komunikasi yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," bunyi pernyataan resmi itu.
Kasus ini viral mencuat ke publik setelah beredar surat yang ditulis oleh Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), di media sosial.
Surat bertanggal 29 Agustus 2024 itu mempertanyakan kebijakan RS Medistra yang diduga meminta calon pegawai untuk bersedia melepas jilbab jika diterima sebagai dokter.
Adapun asisten dan kerabat dokter Diani diketahui melamar sebagai dokter umum di RS Medistra.
Diani, yang merupakan dokter spesialis bedah onkologi di RS Medistra, mengundurkan diri setelah insiden itu.
Dalam suratnya, dokter Diani menyayangkan adanya pertanyaan yang ia anggap rasis selama proses wawancara.
Ia juga membandingkan kebijakan RS Medistra dengan rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang memperbolehkan seluruh tenaga medis, baik perawat, dokter umum, maupun spesialis, untuk mengenakan jilbab.
Diani lebih jauh mengkritik keras bahwa jika RS Medistra memang hanya melayani golongan tertentu, sebaiknya disampaikan dengan jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien.
"Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?" tulisnya dalam surat yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Republika.
"Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih atas perhatiannya,” dokter Diani mengakhiri suratnya.
Menanggapi insiden ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi.
Menurut Yani, tindakan yang diduga menghalangi hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya, seperti aturan melepas jilbab, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan harus ditindak tegas.
"Jika ada kebijakan yang membatasi hak seseorang dalam menjalankan keyakinannya, ini jelas merupakan pelanggaran HAM dan tidak bisa dibiarkan," tegas Yani kepada Kumparan, Minggu (1/9/2024).
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.