Mengandung pengawet kosmetik, Roti Okko ditarik BPOM, bagaimana Roti Aoka?
Roti Okko dan Roti Aoka diduga mengandung bahan pengawet kosmetik natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate

JAKARTA: Gaduh mengenai dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate di Roti Aoka dan Roti Okko memasuki babak terbaru.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan Roti Okko untuk menghentikan kegiatan produksi dan peredaran serta memusnahkannya dari pasar.
"Hasil pengujian terhadap sampel Roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat atau sodium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," terang BPOM kepada detikHealth (23 Juli).
BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi Roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan ketidaksesuaian pembuatan pangan atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium," bunyi pernyataan BPOM.
Sementara itu, untuk Roti Aoka, BPOM memastikan tidak ada kandungan pengawet sodium dehydroacetate pada roti tersebut.
Hasil pengujian pada 28 Juni 2024 menunjukan Roti Aoka aman untuk dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 dan tidak ditemukan adanya sodium dehydroacetate.
Walau tergolong sebagai pemain baru di industri roti tanah air, Roti Aoka dan Roti Okko populer melejit karena harganya yang cukup terjangkau.
Narasi TV memberitakan roti yang menyasar toko-toko kelontong dan minimarket itu memiliki harga murah yaitu Rp 2.000 – Rp 4.000 sehingga sangat digemari masyarakat.
Produsen Roti Okko, PT Abadi Rasa Food, sebelumnya membantah keras adanya kandungan zat berbahaya dalam rotinya
BPOM sendiri sempat membantah Roti Okko tidak aman. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Emma Setyawati menyebutkan beberapa waktu lalu bahwa pihaknya tidak mendeteksi adanya bahan pengawet berbahaya pada kedua roti itu.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini