Skip to main content
Iklan

Indonesia

Ribuan WNI jadi korban perdagangan manusia di Asia Tenggara, terbanyak di Myanmar

Tantangan besar pemerintah adalah mengidentifikasi WNI yang keluar negeri diam-diam untuk bekerja menggunakan visa wisata

Ribuan WNI jadi korban perdagangan manusia di Asia Tenggara, terbanyak di Myanmar
Gedung dengan kawat berduri, disebut sebagai tempat disekapnya para pekerja korban perdagangan manusia di kota Sihanoukville, Kamboja, pada penggerebekan polisi tanggal 21 September 2022. (Foto: Reuters/Cindy Liu)

JAKARTA: Sebanyak 1.235 warga negara Indonesia (WNI) tercatat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Kamboja, Myanmar, dan Laos, sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Data ini diungkapkan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (28/4).

Menurut Karding dilansir dari CNN Indonesia, Myanmar mencatatkan lonjakan tertinggi dalam jumlah korban dibandingkan negara lainnya.

"Pada tahun 2024, jumlah korban dari Myanmar yang berhasil dipulangkan hanya 26 orang. Namun, pada 2025 melonjak drastis menjadi 698 orang," bebernya.

Sementara itu, dari Kamboja, tercatat 391 korban berhasil dipulangkan sepanjang 2024, dan 82 orang pada 2025, dengan total 473 orang.

Laos mencatat angka lebih kecil dengan total 38 korban dalam dua tahun, yakni 22 orang pada 2024 dan 16 orang pada 2025.

Selain pemulangan korban, P2MI juga menerima peningkatan jumlah aduan dari para pekerja migran. Hingga 2025, tercatat 43 pengaduan dari Kamboja, 7 dari Myanmar, dan 8 dari Laos, yang diterima melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan laporan masyarakat langsung.

Dalam upaya pencegahan, Karding mengungkapkan, hingga Maret 2025, pihaknya telah menggagalkan keberangkatan 7.701 calon pekerja migran yang hendak berangkat secara non-prosedural alias ilegal.

Namun demikian, tantangan besar masih membayangi, terutama dalam mengidentifikasi WNI yang keluar negeri menggunakan visa wisata untuk tujuan bekerja di negara-negara Indocina seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar.

"Sebagian besar berangkat menggunakan visa wisata. Ini yang menjadi persoalan, karena di jalur imigrasi, kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan keberangkatan mereka," terang Karding.

Lebih jauh, ia memaparkan modus baru yang digunakan sindikat TPPO. Menurutnya, sindikat kini semakin canggih dalam merekrut korban.

Taktik mereka meliputi penempatan agen di daerah-daerah rekrutmen di Indonesia, penyebaran iklan lowongan kerja palsu di media sosial, hingga perekrutan tanpa melalui perusahaan resmi.

"Modusnya, para korban ditampung secara ilegal, diberikan pelatihan kerja yang tidak sesuai ketentuan, dibuatkan visa wisata serta tiket pulang pergi untuk mengelabui petugas. Bahkan, pemberangkatan dilakukan dalam kelompok kecil agar lebih sulit terdeteksi," urai Karding.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan