Skip to main content
Iklan

Indonesia

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani mundur atau dicopot?

Sri Mulyani merupakan Menkeu dengan masa jabatan kedua terlama dalam sejarah Indonesia, yakni 13,5 tahun setelah Ali Wardhana.

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani mundur atau dicopot?
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Facebook/Sri Mulyani)

JAKARTA: Sri Mulyani Indrawati tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan usai reshuffle Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto menunjuk ekonom Purbaya Yudhi Sadewa sebagai penggantinya.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9). Purbaya sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penunjukan ini menandai berakhirnya masa jabatan panjang Sri Mulyani sebagai Bendahara Negara.

Sri Mulyani merupakan Menkeu dengan masa jabatan kedua terlama dalam sejarah Indonesia, yakni 13,5 tahun dalam dua periode yang berbeda yaitu Desember 2005-Mei 2010 dan Juli 2016-September 2025.

Ia memimpin Kementerian Keuangan di bawah tiga presiden berbeda yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan Prabowo Subianto.

RUMOR KENCANG PENGUNDURAN DIRI

Sebelum reshuffle, sempat beredar kabar bahwa mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu telah mengajukan pengunduran diri.

Isu itu muncul usai peristiwa penjarahan di rumah pribadinya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada 31 Agustus dini hari.

Sri Mulyani sempat membagikan kisah tersebut melalui Instagram, menyebut dirinya sedih karena sebuah lukisan bunga hasil karyanya dijarah seorang pria berjaket merah.

Tempo melaporkan, peristiwa itu membuat Sri Mulyani syok. Pada 31 Agustus 2025 pagi, ia menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo di Hambalang.

Permohonan itu kembali ia sampaikan di sela rapat kabinet di Istana Negara. Presiden menolak pengunduran dirinya, dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ikut meredam dan memintanya bertahan.

Lima bulan sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat mempertimbangkan mundur akibat pemangkasan anggaran besar-besaran hingga Rp800 triliun, kebijakan yang disebut diambil tanpa melibatkan dirinya.

HAK PREROGATIF PRESIDEN

Pihak Istana akhirnya buka suara mengenai status Sri Mulyani, apakah benar mundur atau dicopot. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif presiden.

“Bukan mundur, bukan dicopot. Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentu saja punya hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan ada perubahan formasi,” kata Prasetyo dikutip detikFinance Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

Menurut Prasetyo, keputusan itu diambil melalui evaluasi matang.

“Pertimbangannya banyak,” sambungnya.

Ia enggan mengonfirmasi lebih jauh soal pengunduran diri Sri Mulyani.

“Itu kan haknya presiden. Pertanyaannya kenapa jadinya mundur-mundur? Bismillah aja, apa yang menjadi keputusan presiden semoga itu membawa kebaikan bagi kita semua," tuturnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan