Rencana libur sekolah bulan Ramadhan, bagaimana dengan siswa non-Muslim?
Muncul pertanyaan apa yang akan dilakukan oleh pelajar yang tidak melakukan ibadah puasa jika sekolah jadi diliburkan.

JAKARTA: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan pada tahun ini atau 1446 Hijriyah.
Pengumuman resmi terkait libur sekolah pada bulan puasa masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) bersama yang melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Abdul Mu’ti, dalam keterangan yang dilansir dari Kompas.com, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga skema yang sedang dipertimbangkan terkait libur Ramadhan 2025 untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Skema pertama mengusulkan libur penuh selama satu bulan pada bulan Ramadhan, dengan tambahan agenda kegiatan keagamaan yang dapat diselenggarakan di masyarakat.
Kemudian skema kedua mempertahankan kebijakan libur yang sudah diterapkan pada Ramadhan tahun lalu. Dalam opsi ini, libur ditetapkan pada awal Ramadhan dan akhir Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Yang terakhir skema ketiga mengusulkan untuk tidak memberikan libur khusus selama Ramadhan.
Para pelajar hanya akan mendapatkan libur pekanan sesuai dengan jadwal libur yang sudah diterapkan sebelumnya, dengan Ramadhan dianggap sebagai waktu bersekolah biasa tanpa adanya pembeda.
Mendikdasmen menambahkan bahwa keputusan terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan tahun ini akan diambil secara seragam antara sekolah umum dan madrasah.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kebingungan terkait keputusan yang menimbulkan perbedaan di antara keduanya.
KEBIJAKAN UNTUK PELAJAR NON-MUSLIM
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menekankan bahwa kebijakan libur sekolah tidak hanya akan berdampak pada siswa Muslim, tetapi juga siswa non-Muslim.
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memikirkan dampak dari libur tersebut terhadap seluruh siswa, termasuk mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa.
"Anak sekolah tidak semuanya Muslim, dan non-Muslim juga diliburkan, lalu disuruh apa? Itu yang perlu dibahas lebih lanjut," ucapnya dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/1).
Jika keputusan ini tidak direncanakan dengan matang, bisa menimbulkan masalah baru, terutama bagi siswa non-Muslim yang tidak memiliki kegiatan selama libur Ramadhan.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengingatkan bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan yang melibatkan semua agama, sehingga harus mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh siswa tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan pentingnya membangun kegiatan yang melibatkan semua siswa selama libur, agar Ramadhan tidak menjadi momen yang sia-sia.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.