Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS yang diduga bius dan perkosa keluarga pasien, dipecat dan ditahan
Modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan untuk melakukan pemeriksaan crossmatch atau pencocokan golongan darah
BANDUNG: Universitas Padjadjaran (Unpad) memecat Priguna Anugerah Pratama (PAP), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, setelah ia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 21 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada pertengahan Maret 2025.
Rektor Unpad, Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa pihak universitas tidak menolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku, dan segera mengambil tindakan tegas dengan memecat Priguna Anugerah Pratama dari program pendidikan yang sedang dijalaninya.
Kasus yang menggegerkan tanah air ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @ppdsgram pada Selasa malam (8/4).
KRONOLOGI RUDAPAKSA DI RUMAH SAKIT
Pria berusia 31 tahun itu diduga melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan di lantai 7 gedung baru Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Pelaku mengelabui korban dengan menawarkan untuk melakukan pemeriksaan crossmatch atau pencocokan golongan darah yang diperlukan untuk transfusi darah kepada ayah korban yang sedang dirawat di ruang ICU.
Korban yang sedang menjaga ayahnya yang tengah sakit, mengikuti permintaan pelaku, yang beralasan ingin membantunya mempercepat proses crossmatch itu.
Priguna kemudian membawa korban ke lantai 7 dan meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju pasien.
Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur pengecekan darah, mengikuti instruksi pelaku tanpa curiga sama sekali.
Setelah itu pelaku memuaskan nafsu seksualnya dengan membius korban menggunakan obat bius midazolam, membuatnya kehilangan kesadaran.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadapnya.
Beberapa jam kemudian, korban terbangun dalam kondisi sempoyongan dan keluar dari ruangan sekitar pukul 04.00 WIB.
Rekaman CCTV yang diperoleh menunjukkan pelaku mondar-mandir di sekitar ruangan saat korban masih tergeletak tak sadarkan diri.
Korban kemudian menyadari adanya rasa sakit di tangannya akibat infus, serta di bagian kemaluannya.
Merasa curiga, korban memutuskan melakukan visum dan hasilnya ditemukan adanya bekas cairan sperma di kemaluan korban.
Selain itu air mani Priguna juga ditemukan berceceran di lantai 7 gedung tersebut.
Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, mengonfirmasi kepada Antara bahwa pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret.
Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah-langkah dengan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan kepada pihak kepolisian.
Korban juga mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat, yang berperan dalam memberikan dukungan psikologis dan hukum selama proses hukum berlangsung.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.