Predator seks Jepara pakai foto palsu pria ganteng, perkosa bocil di kamar kos
Pelaku diam-diam menggunakan aplikasi perekam layar untuk menyimpan foto vulgar yang didapatkannya dari fitur "sekali lihat" di WhatsApp.
JEPARA: Polisi mengungkap predator seks asal Jepara berinisial S (21) memanfaatkan foto pria tampan di media sosial untuk memikat calon korbannya sebelum kemudian memeras dan melecehkan mereka.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, tersangka S telah beraksi sejak November 2023 dengan memanfaatkan fitur pencarian teman di Telegram. Untuk menarik perhatian, ia menggunakan foto profil orang lain yang lebih menarik.
"Tersangka menggunakan media sosial untuk mendekati korbannya, terutama melalui Telegram karena ada fitur pencarian teman. Dia sengaja menargetkan anak di bawah umur dan menggunakan foto palsu agar terlihat lebih menarik," jelas Artanto kepada detikJateng, belum lama ini.
Setelah menjalin komunikasi intensif, pelaku mengarahkan korbannya untuk beralih ke WhatsApp. Di sana, ia mulai membujuk korban untuk mengirim foto diri yang memperlihatkan bagian dada.
PEMERASAN DENGAN FITUR SEKALI LIHAT
Korban dibujuk untuk mengirim foto menggunakan fitur "sekali lihat" di WhatsApp, yang seharusnya menghapus foto setelah dilihat. Namun, pelaku ternyata telah mempersiapkan aplikasi perekam layar untuk menyimpan gambar tersebut.
Foto pertama itu kemudian dijadikan senjata pemerasan. Korban dipaksa membuat video mesum dengan ancaman foto mereka akan disebar jika tidak menuruti permintaan pelaku.
Tak hanya itu, S juga menggunakan beberapa akun WhatsApp dengan nama berbeda untuk mengelabui korban.
Ia berpura-pura sebagai orang lain yang mengaku menerima foto korban dari S, sehingga korban mengira foto mereka benar-benar telah tersebar.
"Dia memiliki empat akun WhatsApp. Salah satunya digunakan untuk menghubungi korban seolah-olah menerima foto dari S, padahal itu akunnya sendiri," terang Artanto.
Aksi S akhirnya terbongkar setelah salah satu orang tua korban melihat percakapan mencurigakan di ponsel anaknya yang baru diperbaiki. Pelaku kini ditahan di Polda Jawa Tengah.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa S tidak hanya memeras, tetapi juga menyetubuhi korban di bawah umur. Untuk melancarkan aksi bejatnya, ia menyewa kamar kos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara, seharga Rp30.000 per jam.
"Pelaku mengaku telah melakukan pelecehan terhadap dua anak di bawah umur di kamar kos yang disewanya pada Oktober dan Desember 2024," ungkap Artanto.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.