Predator seks Jepara cabuli 31 anak berusia 12-17 tahun, rekam semua aksi bejatnya
Pelaku diketahui telah beraksi sejak September 2024.

JEPARA: Seorang pemuda berinisial S asal Kabupaten Jepara ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur.
Pelaku berusia 21 tahun itu diduga merekam aktivitas seksual korban dan melakukan pemerasan dengan ancaman akan melakukan penyebaran foto dan video jika tidak menuruti permintaannya.
Menurut keterangan resmi Kombes Pol. Dwi Subagyo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, pelaku menggunakan media sosial untuk mendekati korban.
"Pelaku membangun hubungan secara daring dengan korban yang masih berstatus pelajar, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh sambil merekamnya, ini predator seks" jelas Dwi dikutip detikJateng dalam konferensi pers, Rabu (30/4).
Tim penyidik menggeledah rumah pelaku di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler berisi rekaman kejahatan, beberapa kartu perdana, alat kontrasepsi, serta pakaian dan topi yang diduga digunakan saat kejahatan.
Awalnya, polisi mencatat 21 korban, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban bertambah menjadi 31 orang dengan usia antara 12 hingga 17 tahun.
Banyaknya jumlah korban diketahui dari file foto dan video rekaman aktivitas pribadi korban di handphone pelaku.
"Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur," lanjut Dwi.
Diketahui pelaku telah beraksi sejak September 2024.
Pelaku, yang bekerja di bidang konveksi, diketahui memiliki sifat tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Polda Jateng masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dugaan perdagangan konten eksploitasi anak secara online.
Diperkirakan jumlah korban masih berpeluang bertambah karena diduga belum semuanya melapor.
Polda Jateng mengimbau korban atau keluarga korban lainnya untuk segera melapor guna proses hukum lebih lanjut melalui 024 8449329.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.