Pramono-Rano unggul 50,07% di real count KPU, Pilkada DKI Jakarta hampir pasti satu putaran
Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tertinggal jauh dua digit 10,67 poin setelah hanya meraih 39,40 persen.
JAKARTA: Teka-teki apakah Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran sudah terjawab.
Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Kano, mengacu pada 99,93 persen data yang masuk per Kamis pagi (28/11) pukul 8.45 WIB, unggul dengan raihan 50,07 persen suara.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tertinggal jauh dua digit setelah hanya meraih 39,40 persen.
Calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana berada di urutan terakhir dengan 10,53 persen.
Adapun data TPS yang masuk telah mencapai 14.824 dari total 14.835 TPS yang ada.
Berdasarkan jumlah suara, Pramono-Rano mengantongi dukungan sebesar 2.181.781 suara sedangkan Ridwan Kamil-Suswono 1.717.141 dan Dharma-Kun 458.870
Jika mengacu pada syarat kemenangan Pilgub Jakarta yang tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, maka Pramono-Rano hampir pasti menang satu putaran dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berikutnya.
Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, Pilkada Jakarta bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju memenangkan suara lebih dari 50 persen.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi pasal itu.
Mantan Sekretaris Kabinet itu menyapu semua wilayah administratif DKI Jakarta dengan memimpin di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.
Hasil ini juga selaras dengan real count internal berdasarkan surat C1 PDI Perjuangan yang mengusung duet berslogan Jakarta Menyala itu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, Pramono-Rano menang dengan 50,09 persen atau 2.163.111 suara.
Angka perolehan suara real count KPU dan internal PDI-P tidak berbeda jauh dengan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga.
4 lembaga survei mencatatkan Pramono-Rano menang dengan suara di atas 50 persen yaitu
1. SMRC dengan 51,03 persen dari 100 persen data yang masuk
2. Charta Politika dengan 50,15 persen dari 100 persen data yang masuk
3. LSI Denny JA dengan 50,14 persen dari 98,29 persen data yang masuk
4. Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan 50,10 persen dari 100 persen data yang masuk
Hanya Kompas dan Indikator yang menunjukkan pasangan itu meraih suara di bawah 50 persen.
Pramono-Rano meraih 49,49 persen dari 100 persen data hitung cepat Kompas dan 49,87 persen dari 100 persen data hitung cepat Indikator.
Adapun margin of error quick count di Indonesia biasanya berkisar antara 0,5 hingga 1 persen.
Kemenangan Pramono-Rano bisa dikatakan luar biasa mengingat nama Pramono baru muncul dalam 3 bulan terakhir menjelang pendaftaran cagub-cawagub.
Nama mantan sekjen PDI-P itu bahkan tidak pernah diperhitungkan serius di sejumlah jajak pendapat. Bahkan survei internal menunjukkan dia hanya meraih 0,1 persen pada Juli 2024.
📢 Kuis CNA Memahami Asia, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia, sudah dimulai. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!
Cek info selengkapnya di sini: https://www.cna.id/kuis-info