Prabowo-Gibran disebut akan bentuk 40 kementerian, salah satunya awasi program makan siang gratis
Kabinet Prabowo yang lebih "gemuk" dinilai sebagai upaya memenuhi janji-janji kampanyenya.
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, disebut akan menambah jumlah kementerian di pemerintahan mereka kelak, dari yang saat ini berjumlah 34 menjadi lebih dari 40 kementerian.
Kabinet Prabowo yang lebih "gemuk" ini dinilai sebagai upaya memenuhi janji-janji kampanyenya.
Gibran mengakui wacana itu sedang terus dibahas dan belum menjadi sebuah keputusan. Wali Kota Solo itu mengatakan komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak.
"Itu nanti ya. Masih dibahas, masih digodok dulu. Tunggu saja ya," katanya usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpok) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Selasa (7/5), dikutip dari Kompas.
Gibran mengatakan, salah satu kementerian yang disiapkan untuk dibentuk adalah kementerian yang akan menangani program makan siang gratis.
Menurut Gibran, program makan siang gratis mesti ditangani oleh satu kementerian khusus karena pelaksanaan program tersebut cukup kompleks.
"Ya karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah. Ini makannya harus dibahas," ujar Gibran.
Langkah ini, Gibran melanjutkan, perlu dilakukan, karena pihaknya ingin memastikan program makan siang gratis bisa benar-benar berjalan.
"Karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak sekolah," kata Gibran.
"Tapi, tunggu dulu ya. Ini belum pasti kok masalah kementeriannya. Ditunggu saja dulu," ujar Gibran melanjutnya.
Wacana penambahan kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran tidak dibantah oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Ia menganggap wajar jika jumlah kementerian bertambah karena Indonesia merupakan negara yang besar.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada Selasa (7/5) mengaku tidak memberikan saran kepada Prabowo Subianto mengenai penambahan jumlah kementerian di pemerintahan berikutnya.
Jokowi menegaskan dirinya tidak ikut campur terkait penyusunan kabinet Prabowo-Gibran.
"Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih," kata Jokowi menegaskan, usai meresmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Jalan Raya Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Salah satu rival Prabowo dalam kontestasi pemilu presiden lalu, Anies Baswedan, juga merespons wacana penambahan kursi menteri dari semula 34 menjadi 40.
Menurut Anies, rencana itu boleh saja dilakukan asal tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
"Semua diatur dengan UU. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan," ujar Anies saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (7/5), menurut laporan CNN Indonesia.
Adapun jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)," bunyi pasal tersebut.
Senada dengan Anies, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memperingatkan agar tidak terjadi "politisasi" terhadap penambahan posisi menteri di Kabinet.
Beliau justru mendesak agar pemerintah yang akan datang lebih berfokus pada pelaksanaan berbagai program dan bukan hanyasoal jumlah kursi Kabinet.
JK berharap penambahan kursi menteri itu bukan hanya untuk mewadahi kepentingan para pendukung Prabowo. Ia memandang pembentukan kementerian sesuai kebutuhan.
"Jadi tergangantung kebutuhan lah, jadi jangan liat kementerianya dulu, programnya apa, nah dari progran itu disusun organisasinya," ujar JK, dikutip dari Metrotvnews.