Prabowo soal 17+8 tuntutan rakyat: Ada yang masuk akal, ada yang perlu dirundingkan
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah desakan pembentukan Tim Investigasi Independen dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan.
JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menanggapi tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat. Menurutnya, sebagian poin dinilai masuk akal dan bisa dibicarakan, sementara sebagian lainnya masih memerlukan perdebatan.
“Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo dikutip CNN Indonesia di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan ini.
TIM INVESTIGASI INDEPENDEN UNTUK KASUS AFFAN KURNIAWAN
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah desakan pembentukan Tim Investigasi Independen dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan saat demonstrasi akhir Agustus. Prabowo menyebut dorongan ini masuk akal dan layak ditindaklanjuti.
“Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” ujar Prabowo.
Terkait tuntutan agar militer ditarik dari pengamanan sipil, Prabowo menegaskan tugas TNI memang salah satunya menjaga masyarakat dari berbagai ancaman. Ia menilai tuntutan itu masih bisa diperdebatkan.
“Terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya,” tekannya.
RESPONS DPR DAN PARTAI POLITIK
Sebelumnya, DPR RI juga merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan sejumlah langkah awal. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut keputusan ini diambil untuk memperbaiki diri sebagai lembaga yang inklusif sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
Hingga 5 September 2025, baru sebagian kecil tuntutan yang terealisasi. DPR telah membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, membatalkan fasilitas baru termasuk pensiun, membuka transparansi anggaran gaji, tunjangan, rumah, serta fasilitas dewan, serta mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk lewat penyelidikan KPK.
Tuntutan yang juga masih dalam proses khususnya kepada partai politik adalah permintaan kepada parpol untuk memberikan sanksi kepada kader bermasalah.
TUNTUTAN-TUNTUTAN LAINNYA
Pemerintah disebut tengah memproses poin terkait ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain menjamin upah layak, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, serta membuka dialog dengan serikat buruh mengenai isu outsourcing dan upah minimum.
TNI juga masih dalam tahap proses untuk menyatakan komitmen publik tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi.
Adapun tuntutan-tuntutan yang belum dijalankan adalah Presiden belum menarik TNI sepenuhnya dari ruang sipil, belum menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran, dan polisi belum memenuhi desakan untuk membebaskan tahanan demo maupun memproses pelanggaran HAM oleh aparat.
Selain 17 tuntutan jangka pendek, masyarakat juga menyuarakan delapan tuntutan tambahan dengan tenggat hingga 31 Agustus 2026.
Poin-poin tersebut mencakup reformasi DPR dan partai politik, reformasi perpajakan, pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Kepolisian dan UU TNI, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.