Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Prabowo perintahkan tanah sitaan kasus korupsi digunakan untuk perumahan rakyat

Prabowo perintahkan tanah sitaan kasus korupsi digunakan untuk perumahan rakyat

Ilustrasi rumah subsidi. (iStock)

08 Jan 2025 02:25PM (Diperbarui: 08 Jan 2025 02:26PM)

JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tanah sitaan kasus korupsi digunakan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri lainnya pada Selasa (7/1) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah," kata Maruarar seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa Prabowo dalam rapat itu memberikan arahan tentang optimalisasi lahan, di antaranya lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan untuk rakyat.

Lahan-lahan terkait kasus korupsi tersebut adalah yang ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, atau lahan sitaan dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Lahan itu nantinya akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3 juta rumah MBR.

Hal ini sesuai dengan usulan Maruarar yang dikutip oleh Kompas pada November 2024 lalu. Ketika itu, dia mengusulkan agar tanah sitaan koruptor seluas 1.000 hektare di Banten dibangun jadi perumahan bagi rakyat.

"(Untuk) di Banten, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektar tanah dari koruptor yang disita negara. Ya tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah," kata Maruarar ketika itu saat memberi sambutan peletakan batu pertama 250 unit rumah gratis di Kabupaten Tangerang.

Selain pemanfaatan lahan sitaan kasus korupsi, Maruarar para Selasa juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan untuk MBR yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan di bawah Rp8 juta.

Source: Others/da

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan